Rupiah Tembus Di Level Rp.18.000, OJK Prediksi Lima Bank Nasional Kolaps

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 25 September 2015
Rupiah Tembus Di Level Rp.18.000, OJK Prediksi Lima Bank Nasional Kolaps

Petugas menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BNI Melawai, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto Antara/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Perkembangan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) membuat resah industri perbankan maupun industri keuangan nonbank.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis mengatakan pelemahan ini masih akan terus berlangsung. Bahkan, Irwan memprediksi akan ada lima perbankan nasional yang kolaps kalau nilai tukar rupiah tembus di angka Rp. 18.000 per dollar AS. Hanya saja, Irwan enggan menyebutkan lebih rinci bank mana saja yang dimaksudnya.

"Jika rupiah tembus hingga Rp. 18.000 per dollar AS, itu dapat menghantam permodalan perbankan. Yah satu sampai lima bank nasional kira-kira, hasil tersebut sudah berdasarkan stress test," ujarnya kepada Merahputih.com, di Jakarta, Jumat (25/9).

Namun, lanjut Irwan, kondisi industri perbankan dalam negeri terhitung stabil untuk posisi rupiah saat ini. Dirinya mengungkapkan belum ada Bank yang diserahkan OJK untuk diawasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Untuk dikisaran saat ini (Rp.14.000) masih cukup tenang. Belum belum ada," paparnya.

Ekonom dari LPS, Dody Afrianto, mengaku hingga kini OJK belum berikan rekomendasi nama-nama Bank untuk diawasi oleh LPS. Meskipun ada beberapa Bank yang kurang sehat. Dody memprediksi kuatnya perbankan saat ini yakni karena sektor perbankan di Indonesia pernah mengalami krisis yang lebih parah saat terjadi krisis ekonomi pada tahun 1998 dan 2008 lalu.

"Hingga kini belum ada Bank yang diserahkan ke Kami. Mungkin karena pernah merasakan krisis saat tahun 1998 dan 2008 lalu," pungkasnya ketika dihubungi. (rfd)

Baca Juga:

Nilai Tukar Rupiah Rp14.323 per Dolar AS di Awal Pekan

Perdagangan Barang Elektronik di Glodok Tidak Terpengaruh Nilai Tukar Rupiah

Ekonom UI: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Lebih Baik dari Ringgit

#Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar AS #Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) #OJK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rupiah Kembali Dekati Rp 18.000 Per Dolar, Pengumuman Inflasi Mempengaruhi
Pelemahan rupiah dipengaruhi pengumuman inflasi Indonesia yang mencapai 3,28 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Rupiah Kembali Dekati Rp 18.000 Per Dolar, Pengumuman Inflasi Mempengaruhi
Indonesia
Nilai Tukar Rupiah Tertekan Inflasi Global dan Risiko Fiska
Tekanan nilai tukar juga didorong oleh kebutuhan valas importir menjelang akhir triwulan III, serta arus keluar dana dari portofolio aset negara emerging markets di tengah kenaikan imbal hasil (yield) obligasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Nilai Tukar Rupiah Tertekan Inflasi Global dan Risiko Fiska
Indonesia
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan melibatkan Komisi XI DPR RI, termasuk untuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Indonesia
Kendalikan Rupiah, BI Beli Surat Berharga Negara di Pasar Sekunder
BI menyatakan akan terus hadir di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga sesuai fundamentalnya
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Kendalikan Rupiah, BI Beli Surat Berharga Negara di Pasar Sekunder
Indonesia
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
OJK resmi mencabut aturan pembatasan maksimal utang hanya boleh ke 3 platform pinjol. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
Indonesia
Disebut Paket Lengkap Destry Damayanti Dinilai Cocok Jadi Gubernur BI
Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI hingga kemudian ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Disebut Paket Lengkap Destry Damayanti Dinilai Cocok Jadi Gubernur BI
Indonesia
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia masih terjaga dengan baik di tengah ketidakpastian global.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Rupiah Kembali Tunjukan Pelemahan, Berbagai Sentimen Terus Menekan Nilai Tukar
Tukar rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp 18.000 - Rp 18.128 per dolar AS dalam sepekan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Rupiah Kembali Tunjukan Pelemahan, Berbagai Sentimen Terus Menekan Nilai Tukar
Indonesia
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
OJK memangkas waktu pemutihan data SLIK menjadi maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan kredit dari sebelumnya sebulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
Bagikan