BI Rate Tetap 7,50 Persen


ilustrasi (foto Antara)
MerahPutih Keuangan - Bank Indonesia (BI) masih tetap mempertahankan suku bunga acuan di level 7,50 persen. Selain itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI juga menetapkan suku bunga deposit facility 5,50 persen dan lending facility pada level 8,00 persen.
"BI memandang bahwa ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya inflasi akhir tahun 2015 yang akan berada di bawah 3 persen dan defisit transaksi berjalan yang akan berada pada kisaran 2 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Kamis (17/12).
BI akan mencermati perkembangan pasar keuangan global pascakenaikan suku bunga Bank Sentral AS (Fed Fund Rate) dan kondisi ekonomi domestik dalam jangka pendek ke depan.
"Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi, penguatan stimulus pertumbuhan, dan reformasi struktural, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan yang tetap terjaga," ujarnya.
BACA JUGA:
- Dirut BEI Minta BI Turunkan Suku Bunga Acuan
- The Fed Naikkan Suku Bunga Acuan, Ini Dampaknya pada Indonesia
- Rupiah dan IHSG Melonjak Terimbas Kenaikan Fed Rate
- Proyek Komersial BaIHSndara Pondok Cabe Masih Jauh dari Tahap Realisasi
- Pemerintah Lindungi Bisnis Hotel dan Restoran dari Kepentingan Asing
Bagikan
Berita Terkait
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?

Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
