Menkopolhukam Apresiasi Kinerja Kepolisian, KPU serta Bawaslu


Kapolri Badrodin Haiti dan Menkopolhukam Luhut Panjaitan pantau Pilkada Serentak melalui telekonferensi di gedung utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Politik - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan sangat mengapresiasi kinerja pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
Luhut menyatakan penghargaan tersebut lantaran melihat pucuk pimpinan Korps Bhayangkara berbintang empat tersebut mengatur jalannya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 sehingga berjalan dengan baik serta terkendali.
"Saya bangga melihat polisi, pimpinan sekarang ini. Pengaturan baik di mana pengawasan di lapangan juga terkendali dengan baik," ujar Luhut Panjaitan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti bersama Menko Polhukam Luhut Binjar Panjaitan secara langsung memantau jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 yang digelarkan di seluruh Indonesia melalui video teleconference di Mabes Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut pun menuturkan bahwa kebanggan tersebut juga disampaikan kepada pihak-pihak yang membantu terhadap jalannya Pilkada Serentak yang pertama kali di Indonesia ini.
"Bawaslu juga baik, KPU memainkan peran baik, manakala ada yang kurang, memang itu terjadi di luar kemampuan kita karena ini masalah hukum. Sampai saat ini, Pilkada Serentak berjalan dengan baik dan terkendali," paparnya.
Masih kata Luhut, walaupun dalam Pilkada Serentak terdapat lima yang tertunda, yang jelas pemerintah dari unsur keamanan berusaha menegakkan peraturan undang-undang yang ada. Negara harus sesuai dengan peraturan.
Lebih lanjut, Luhut berpendapan bahwa momentum Pilkada Serentak adalah suatu garis awal bagi polisi akan memainkan peran baru yang berwibawa di dalam menengakkan peraturan perundang-undangan.
"Kami sepakat tegas dalam peraturan undang-undang yang ada. Akan diingatkan dulu, kalau masih juga tidak diindahkan maka kita akan ambil tindakan sesuai aturan yang ada. Kita lihat nanti, akan ada evaluasi setelah ini," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
