Menkopolhukam Apresiasi Kinerja Kepolisian, KPU serta Bawaslu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 09 Desember 2015
Menkopolhukam Apresiasi Kinerja Kepolisian, KPU serta Bawaslu

Kapolri Badrodin Haiti dan Menkopolhukam Luhut Panjaitan pantau Pilkada Serentak melalui telekonferensi di gedung utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan sangat mengapresiasi kinerja pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

Luhut menyatakan penghargaan tersebut lantaran melihat pucuk pimpinan Korps Bhayangkara berbintang empat tersebut mengatur jalannya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 sehingga berjalan dengan baik serta terkendali.

"Saya bangga melihat polisi, pimpinan sekarang ini. Pengaturan baik di mana pengawasan di lapangan juga terkendali dengan baik," ujar Luhut Panjaitan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti bersama Menko Polhukam Luhut Binjar Panjaitan secara langsung memantau jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 yang digelarkan di seluruh Indonesia melalui video teleconference di Mabes Polri.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut pun menuturkan bahwa kebanggan tersebut juga disampaikan kepada pihak-pihak yang membantu terhadap jalannya Pilkada Serentak yang pertama kali di Indonesia ini.

"Bawaslu juga baik, KPU memainkan peran baik, manakala ada yang kurang, memang itu terjadi di luar kemampuan kita karena ini masalah hukum. Sampai saat ini, Pilkada Serentak berjalan dengan baik dan terkendali," paparnya.

Masih kata Luhut, walaupun dalam Pilkada Serentak terdapat lima yang tertunda, yang jelas pemerintah dari unsur keamanan berusaha menegakkan peraturan undang-undang yang ada. Negara harus sesuai dengan peraturan.

Lebih lanjut, Luhut berpendapan bahwa momentum Pilkada Serentak adalah suatu garis awal bagi polisi akan memainkan peran baru yang berwibawa di dalam menengakkan peraturan perundang-undangan.

"Kami sepakat tegas dalam peraturan undang-undang yang ada. Akan diingatkan dulu, kalau masih juga tidak diindahkan maka kita akan ambil tindakan sesuai aturan yang ada. Kita lihat nanti, akan ada evaluasi setelah ini," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Menkopolhukam dan Kapolri Awasi melalui Video Teleconference
  2. Pilkada di Lima Lokasi Ditunda
  3. Pilkada 2015: Golput Bukan Solusi
  4. 2251 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Pilkada Tangsel
  5. Rawan, Densus 88 Ikut Amankan Pilkada Tangsel
#Bawaslu #Badrodin Haiti #Pilkada Serentak 2015 #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Bagikan