Azyumardi Azra: Kemenkominfo Harus 'Bersihkan' Konten Radikalisme dan Terorisme di Dunia Maya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 27 Oktober 2016
Azyumardi Azra: Kemenkominfo Harus 'Bersihkan' Konten Radikalisme dan Terorisme di Dunia Maya

Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Propaganda paham radikalisme dan terorisme melalui internet (dunia maya) sudah sangat mengkhawatirkan. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) harus mengambil tindakan tegas dengan ‘membersihkan’ internet dari konten-konten radikalisme dan terorisme.

“Kalau mereka (pelaku terorisme) terbukti belajar dan mengambil paham itu dari internet, ya internetnya harus dibersihkan. Dalam hal ini Kemenkominfo harus memblokir situs-situs yang mengajarkan ketidakbenaran dan kekerasan tersebut,” kata cendekiawan muslim Indonesia, Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA di Jakarta, Kamis (27/10). 

Pernyataan itu diungkapkan untuk menanggapi fenomena aksi terorisme yang dilakukan pelaku teror tunggal (lone wolf). Tahun 2016 ini, Indonesia dikejutkan dengan tiga aksi lone wolf

Pertama penyerangan pendeta di sebuah gereja di Medan. Kedua, sehari menjelang Idul Fitri, Mapolresta Solo, diteror aksi bom bunuh diri. Dan ketiga, aksi penyerangan anggota polisi di Tangerang, beberapa hari lalu. Para pelaku lone wolf diyakini teradikalisasi melalui dunia maya. 

Rata-rata para pelaku lone wolf, seperti yang di Tangerang, ‘teracuni’ ajaran sesat kelompok radikal yaitu daulah ansor thogut. Menurut mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, ajaran tersebut pasti salah.

 “Biasa itu kalau orang radikal selalu menuduh orang lain sebagai thogut. Jadi itu bukanlah suatu argumen yang baru, saya kira masyarakat muslim secara keseluruhan tidak setuju dengan pandangan itu, terutama  yang menuduh selain dari mereka itu adalah thogut,” ungkap Azyumardi.

Karena itu, ia mengajak para ulama dan cendekiawan muslim di Indonesia untuk pro aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ciri-ciri pengikut paham radikalisme dan terorisme. Salah satunya adalah suka menuduh orang Islam selain mereka sebagai thogut. Dengan begitu, ia berharap masyarakat tidak ikut-ikutan menuduh orang lain sebagai thogut atau kafir karena Indonesia adalah negara yang majemuk dengan berbagai macam suku dan bangsa.

Untuk menangkal penyebaran paham radikalisme dan terorisme agar tidak berkembang di masyarakat, Azyumardi menyarankan agar seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan mulai dari tingkat keluarga, masjid, lingkungan RT/RW, dan seterusnya.  

“Kalau sudah ada gejala ajaran seperti itu,harus cepat diambil tindakan. Misalnya dikeluarga ada anak-anak mulai ikut-ikutandan bersikap aneh, harus diajak ngomong atau diajak dialog oleh orang tuanya atauulama di lingkungannya,” imbuh pria yang pernah mendapat gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris itu. 

Untuk menggalakkan pencegahan ini, Azyumardi mendukung peningkatan peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Melalui berbagai program pencegahan, masyarakat harus diyakinkan bahwa bahaya radikalisme dan terorisme itu memang riil dan aktual. Namun, BNPT tentunya tidak bisa sendiri, tetapi harus didukung seluruh komponen masyarakat.

“Saya melihat fitnah atau propaganda yang dilancarkan kelompok radikal ini sudah sangat banyak. Kalau masyarakat asal menerima saja tanpa mengetahui asal usulnya ya bisa bahaya. Kalau sampai itu terjadi mau jadi apa negeri kita ini nanti,” tegas Azyumardi.

BACA JUGA:

  1. Kepala BNPT dan Kelompok Ahli Bahas Perkembangan Terorisme
  2. Sekjen GP Ansor: Waspadai Radikalisme dan Terorisme di Dunia Maya
  3. Penanganan Aksi Terorisme Menggunakan Soft Approach
  4. Pancasila, Ideologi Terbaik Perangi Radikalisme dan Terorisme
  5. Pesantren Berperan Menanggulangi Paham Radikal

 

#Kemenkominfo #Propaganda #Azyumardi Azra #Terorisme #Radikalisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
Pemerintah Klaim RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Wacana
Pras membantah bahwa RUU tersebut membatasi atau melarang keterbukaan informasi di berbagai platform hingga media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Januari 2026
Pemerintah Klaim RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Wacana
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
BNPT mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui ruang digital, baik melalui media sosial maupun gim daring.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Bagikan