Alasan Politik Jadi Pertimbangan DPR RI Loloskan Capim KPK
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kedua kiri) bersama pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan (AntaraFoto/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Politik - Anggota Komisi III Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menyebut faktor politik jadi pertimbangan penting terkait pleno kelayakan Capim KPK.
"Keputusan kelayakan Capim KPK tidak hanya berdasarkan pertimbangan hukum saja, ada pertimbangan politik," katanya kepada awak media di DPR RI, Kamis (26/11).
Arsul Sani mengakui hingga rapat terakhir, ia belum tahu arah keputusan Komisi III mau kemana.
"Belum tahu arahnya mau kemana, tapi Fifty-fifty, apakah setuju lanjut ke Fit and Proper test atau dikembalikan ke Pansel," ujarnya.
Namun, dia meyakini Komisi III akan memuluskan langkah Capim ke Fit and Proper test.
"Sebelumnya PDIP dan PAN yang setuju ditunda, tapi saya yakin meraka akan setuju bahkan Demokrat akan setuju," ucapnya.
Sebelumnya rapat pleno komisi III DPR RI memutuskan uji kelayakan Capim KPK ditunda hingga pekan depan. Lantaran ada sebagian anggota dan fraksi yang mengkritisi tidak adanya keterwakilan unsur kejaksaan di tubuh Capim KPK.(fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang