Alasan Politik Jadi Pertimbangan DPR RI Loloskan Capim KPK
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kedua kiri) bersama pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan (AntaraFoto/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Politik - Anggota Komisi III Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menyebut faktor politik jadi pertimbangan penting terkait pleno kelayakan Capim KPK.
"Keputusan kelayakan Capim KPK tidak hanya berdasarkan pertimbangan hukum saja, ada pertimbangan politik," katanya kepada awak media di DPR RI, Kamis (26/11).
Arsul Sani mengakui hingga rapat terakhir, ia belum tahu arah keputusan Komisi III mau kemana.
"Belum tahu arahnya mau kemana, tapi Fifty-fifty, apakah setuju lanjut ke Fit and Proper test atau dikembalikan ke Pansel," ujarnya.
Namun, dia meyakini Komisi III akan memuluskan langkah Capim ke Fit and Proper test.
"Sebelumnya PDIP dan PAN yang setuju ditunda, tapi saya yakin meraka akan setuju bahkan Demokrat akan setuju," ucapnya.
Sebelumnya rapat pleno komisi III DPR RI memutuskan uji kelayakan Capim KPK ditunda hingga pekan depan. Lantaran ada sebagian anggota dan fraksi yang mengkritisi tidak adanya keterwakilan unsur kejaksaan di tubuh Capim KPK.(fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026