Alasan Bill Gates dan Warren Buffet Tidak Masuk Daftar Panama Papers
Pendiri Microsoft Bill Gates (Foto Ist)
MerahPutih Dunia - Dunia gempar dengan beredarnya nama-nama di data investasi dalam Panama Papers. Sebanyak 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara, selebriti, olahragawan, dan miliuner dan mafia narkoba dicurigai sengaja menyimpan kekayaannya di luar negeri agar tidak terendus petugas pajak. Tapi, tidak ada satu pun nama miliuner asal Amerika Serikat.
Adalah firma hukum Mossack Fonseca asal Panama yang membantu para pemimpin dunia dan miliuner tersebut membuat perusahaan cangkang (shell company) di sejumlah negara dunia ketiga, yang tidak tersentuh pajak (tax haven). Praktik bisnis investasi ini dibongkar Konsorsium Jurnalis Investigative Internasional (ICIJ) yang memperoleh data dari media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Panama Papers merupakan data investasi selama 40 tahun milik Mossack Fonseca. Data ini mencapai 11,5 juta file berkapasitas 2,6 terabyte. Karena banyaknya data, dibutuhkan waktu satu tahun untuk meneliti.
Beberapa nama disebut dalam Panama Papers, yakni Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Presiden China Xi Jinping dan Deng Jiagui (saudara ipar Xi Jinping), putra PM Malaysia Najib Razak, Mohd Nazifuddin, PM Pakistan Nawaz Sharif, Presiden Ukarina Petro Poroshenko, Raja Arab Saudi Salman Abdulaziz al-Saud, penyerang Barcelona Lionel Messi, anggota komite etik FIFA Juan Pedro Damiani, dan mantan Wakil Presiden FIFA Eugenio Figueredo.
Anehnya di dalam daftar Panama Papers tidak ada nama Bill Gates. Padahal, Gates dinobatkan sebagai orang paling kaya sedunia. Total kekayaan bersih pendiri Microsoft ini pada 2015 tercatat US$79,2 miliar. Selain Gates, nama investor dan pengusaha Warren Buffet juga tidak ada. Buffet menduduki urutan kedua orang terkaya di dunia dengan kekayaan US$66,7 miliar. Lantas, ke mana miliuner Amerika Serikat menyimpan hartanya?
Para ahli mengatakan kemungkinan hal ini belum tentu miliuner AS wajib pajak yang patuh. Ada sejumlah alasan untuk menjelaskan hal ini. Pertama, ICIJ butuh waktu untuk mengungkap semua data yang mencapai 11,5 juta file berkapasitas 2,6 terabyte. "Ada kemungkinan perusahaan atau orang Amerika dalam Panama Papers karena data tersebut belum terungkap semua," jelas Matt Gardner, Direktur Eksekutif Institute Perpajakan dan Kebijakan Ekonomi seperti dikutip nbcnews, Rabu (6/4).
Ana Owens, advokat Public Interest Research Group (PIRG), menjelaskan ada ribuan firma hukum di seluruh dunia, dan ratusan bahkan ribuan yang seperti Mossack Fonseca di Amerika. Delaware atau Nevada, adalah negara bagian Amerika yang menjadi negara suaka pajak (Tax Haven). Kedua negara bagian ini adalah surga bagi para orang-orang super kaya di Amerika yang mengemplang pajak. Faktanya, Amerika merupakan negara ketiga, setelah Swiss dan Hong Kong, sementara Panama menempati urutan ke-13.
Di samping itu, tarif pajak di Amerika tidak terlalu dipermasalahkan bagi orang-orang Amerika. Untuk perusahaan raksasa seperti Google dan Apple, mereka mendapat keringan pajak secara legal karena membuka operasi di luar Amerika, yang pajaknya lebih rendah dan tingkat penganggurannya cukup tinggi, seperti Irlandia.
BACA JUGA:
- Tujuan Mendirikan Perusahaan Cangkang dalam Panama Papers
- Alasan Orang Kaya Simpan Kekayaan di Luar Negeri
- Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers
- Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers
- Menkeu Bambang: Pemimpin G20 Sepakati 4 Poin Kebijakan
Bagikan
Berita Terkait
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun