Aktivis: DPRD Bekasi tidak Berhak Simpulkan Audit Medis Falya Blegur


Tim Forensik Polda Metro Jaya membongkar makam korban malapraktik Falya Rafaani Blegur di TPU Belit, Bekasi, Jumat (27/11). (Foto Antara)
MerahPutih Peristiwa - Koalisi Nasionalis Marhaenis Kota Bekasi mendesak Komisi D DPRD Kota Bekasi mencabut pernyataanya kepada media yang menyebutkan Rumah Sakit Awal Bros Bekasi sudah melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan medis almarhum bayi berusia 14 bulan, Falya Raafani Blegur.
Koalisi yang terdiri dari gabungan tiga organisasi yakni Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi, Pergerakan Wanita Nasional Kota Bekasi dan Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Bekasi menilai menyesatkan serta menimbulkan kesan bahwa Komisi D DPRD Kota Bekasi membela pihak RS Awal Bros. Selain itu, Komisi D dinilai telah menyalahi kewenangannya dan melenceng dari tugas pokok dan fungsinya.
“DPRD tidak punya hak menyimpulkan dan memberikan pernyataan bahwa pihak rumah sakit tidak melakukan tindakan malapraktik. Sebab kasus ini masih dalam proses dan belum ada keputusan final,” ujar Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi, King Vidor dalam keterangan pers kepada merahputih.com, Senin (30/11).
Menurut King, pernyataan Komisi D yang dilontarkan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bekasi, Daddy Kusradi terlalu terburu-buru. Ia curiga ada maksud-maksud terselubung di balik pernyataan Komisi D.
Adapun, Ketua Pergerakan Wanita Nasional Kota Bekasi, Nyimas Sakuntala Dewi mengatakan, pernyataan Komisi D sangat melukai hati masyarakat. Sebab, pernyataan tersebut memberi kesan kuat kalau anggota dewan di Komisi D lebih berpihak kepada pengusaha dari pada masyarakat.
“Ini soal nyawa manusia, kok bisa mereka dengan enteng mempermainkannya. Seperti pihak rumah sakit yang menyodorkan uang Rp150 juta kepada keluarga korban. Seolah nyawa manusia murah sekali harganya di mata mereka. Mereka ada untuk membela kepentingan rakyat. Bukan kepentingan pengusaha,” tukas Nyimas.
Sedangkan, Ketua Persatuan Alumni GMNI Bekasi, Lukman Hakim mendesak pihak Polda Metro Jaya untuk segera menyelesaikan kasus dugaan malapraktik terhadap balita Falya. Ia tidak ingin kasus ini berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Menurut rencana, Koalisi Nasionalis Marhaenis akan membawa kasus ini ke Komisi IX DPR dan Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus meninggalnya balita Falya di RS Awal Bros, Bekasi pada 1 November 2015 mengemuka karena diduga ada tindakan malapraktik pihak rumah sakit saat menangani bayi pasangan Ibrahim Blegur dan Erie Kursini. Kondisi anak tersebut kian memburuk ketika diberikan antibiotik.
Keganjilan Audit Medis
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Komisi D DPRD Kota Bekasi dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Pada Selasa (24/11) lalu, pihak DPRD memanggil pihak RS Awal Bros, Dinkes Kota Bekasi, KPAID, IDI, IDAI, dan BP3AKB untuk meminta hasil audit medis penanganan Falya. Namun, pihak keluarga Falya ditolak untuk mengikuti pertemuan para pihak terkait itu, padahal mereka diundang. Seusai pertemuan tersebut, alih-alih bersimpati kepada keluarga Falya, pihak DPRD kepada pers justru menyatakan penanganan medis Falya oleh RS Awal Bros sudah sesuai prosedur. Menurut paman Falya, Yusuf Blegur, hingga kini pihak keluarga belum mendapatkan penjelasan yang gamblang terkait meninggalnya Falya maupun hasil audit medis dari RS Awal Bros dan Dinkes Kota Bekasi.
Selain melaporkan ke DPRD Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi, keluarga Falya juga melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Polda Metro Jaya. Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa keluarga dan pihak RS Awal Bros Bekasi. Bahkan, pada Jumat (27/11), pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) dan tim Forensik Polda Metro Jaya sudah mengambil bukti sampel organ dengan membongkar kembali jasad balita Falya di pemakaman umum Belit, Kranji, Bekasi.
BACA JUGA
- Polisi Selidiki Kematian 2 Pasien RS Siloam Diduga Akibat Obat Bius
- Kisah Miris Pasien Pengguna Kartu BPJS
- Polda Akan Panggil Saksi Dugaan Malapraktik RS Andhika
- Komisi IX Temukan 12 Kasus Malapraktik
- Tolong, Kakek Tarmidi Butuh Bantuan Biaya Rumah Sakit
Bagikan
Berita Terkait
Dugaan Malapratik Amputasi Tangah Bayi Arumi, Majelis Profesi Periksa 89 Tenaga Medis Bima

RDPU Pasien dan Masyarakat Korban Dugaan Malapraktik dengan Komisi IX DPR

Besok, Polisi Bakal Periksa Keluarga Korban Dugaan Malapraktik di Bekasi
