Komisi IX Temukan 12 Kasus Malapraktik


Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (Foto: Twitter @dedeyusuf_1)
MerahPutih Nasional - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menemukan 12 kaus malapraktik. Hal ini terungkap sejak masa sidang lalu.
"Kebanyakn di rumah sakit," ujar Ketua Komisi IX Dede Yusuf kepada Merahputih.com, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3). (Baca: Berkunjung ke Riau, KSAD Tinjau Posko Kesehatan)
Menurut Dede terjadinya malapraktik akibat tidak adanya kepuasan pelanggan terhadap pelayanan medis di rumah sakit. Pasien, imbuh Dede, wajib menandatangani persetujuan pemberian layanan kesehatan dan tidak diperbolehkan menuntut.
"Yang tahu pelayanan pengobatan hanya tenaga medis, benar enggaknya. Sudah sesuai penyakit atau belum," katanya. (Baca: Cegah Korupsi, Kemenkes Tandatangani Komitmen Bersama)
Dalam waktu dekat ini, kata Dede, Komisi IX akan memanggil Kementerian Kesehatan untuk menemukan solusi. Menurut dia, ancaman bagi rumah sakit yang melakukan malapraktik ialah pencabutan izin. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
