Komisi IX Temukan 12 Kasus Malapraktik


Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (Foto: Twitter @dedeyusuf_1)
MerahPutih Nasional - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menemukan 12 kaus malapraktik. Hal ini terungkap sejak masa sidang lalu.
"Kebanyakn di rumah sakit," ujar Ketua Komisi IX Dede Yusuf kepada Merahputih.com, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3). (Baca: Berkunjung ke Riau, KSAD Tinjau Posko Kesehatan)
Menurut Dede terjadinya malapraktik akibat tidak adanya kepuasan pelanggan terhadap pelayanan medis di rumah sakit. Pasien, imbuh Dede, wajib menandatangani persetujuan pemberian layanan kesehatan dan tidak diperbolehkan menuntut.
"Yang tahu pelayanan pengobatan hanya tenaga medis, benar enggaknya. Sudah sesuai penyakit atau belum," katanya. (Baca: Cegah Korupsi, Kemenkes Tandatangani Komitmen Bersama)
Dalam waktu dekat ini, kata Dede, Komisi IX akan memanggil Kementerian Kesehatan untuk menemukan solusi. Menurut dia, ancaman bagi rumah sakit yang melakukan malapraktik ialah pencabutan izin. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?

Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional

Stop Jadi Korban Iming-Iming Imigran Gelap, DPR Tegaskan Timur Tengah Bukan Lagi Primadona
