Polda Akan Panggil Saksi Dugaan Malapraktik RS Andhika
Martinus Sitompul (Foto: MerahPutih/Abdi Kurniawan )
MerahPutih Megapolitan - Penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan malapraktik di Rumah Sakit Andhika. Polda akan memanggil dua saksi dari tiga saksi yang telah ditetapkan pihak Polda. (Baca: Komisi IX Temukan 12 Kasus Malapraktik)
"Di antaranya Direktur RSIA serta Dokter dan perawat atau bidan yang menangani," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Martinus Sitompul kepada Merahputih.com di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/3).
Dari ketiga saksi tersebut, satu di antaranya telah panggil. Dua saksi lainnya baru dipanggil Kamis depan. "Seorang Dokter yang berinisial TS sudah dimintai keterangan," ungkap Martinus. (Baca: Usai Malpraktek, Dokter Gadungan ini Melarikan Diri)
Apabila terbukti lalai, Polda akan menjerat dengan Undang-Undang Kesehatan Pasal 84 Ayat 2 Nomor 36 Tahun 2013, dengan ancaman paling lama lima tahun penjara. Seperti diketahui pasangan suami istri, Pita Sari (28) dan Moza Mahendrawika (30), kehilangan bayi saat melakukan persalinan. Diduga, persalinan yang dilakukan di RS Andhika, Jalan Warung Sila, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah terjadi malapraktik. (gms)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran