Agus Pea Curhat di Facebook
Facebook Agus Darmawan/Agus Pea (Sumber: Facebook/MP/fachruddinchalik)
Merahputih Megapolitan - Saat merahputih.com melakukan pelacakan teman Agus Pea didunia Maya, pada minggu (10/10) dini hari. Terungkap dalam akun Facebooknya Agus Pea kerap bercerita tentang persoalannya dengan narkoba. "Terjebakku dalam narkoba sampai ku terpenjara," begitu kicau Agus Pea dalam akun Facebooknya yang dirilis pada 5 oktober 2011 silam.
Selain mengakui keterlibatan dalam narkoba, dalam akun Facebooknya juga, Agus Pea mengungkapkan rasa kesepiannya sehingga dia merilis nomor ponsel pribadinya. Selain itu ada juga ucapan selamat hari jadi dari teman Agus Pea di dunia maya.

Agus Dermawan atau yang lebih dikenal Agus Pea tersangka pencabulan dan pembunuhan bocah PNF merupakan residivis narkotika mempunyai geng bernama "Boel Tacos". Yang anggotanya adalah anak-anak kecil usia SD dan SMP. Geng itu kerap berpesta ganja bersama Agus Pea. Dari informasi yang didapat Merahputih.com, Agus Pea tidak diterima oleh lingkungan sekitar.
Agus Pea akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pencabulan dan pembunuhan bocah PNF. Agus Pea dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP Jo. Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Agus Pea terancam hukuman pidana penjara seumur hidup. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Belajar dari Tragedi Bocah SD NTT, Anak Cowok Juga Butuh Ruang Aman Bercerita
Anak Demam 40 Derajat Masih Lari-Larian? Dokter RSUD Pasar Rebo Larang Buru-Buru Kasih Paracetamol
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris