9 dari 10 Tahanan BNN yang Kabur Diterbangkan dari Kuala Lumpur Hari Ini
Ilustrasi: ANTARA FOTO/Kristian Ali
MerahPutih Nasional - Kepala Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Slamet Pribadi mengatakan bahwa ke-9 tahanan BNN yang tertangkap akan mendarat jam 2 siang ini di Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur, Malaysia.
"Benar, hari ini jam dua siang mereka mendarat di Bandara Soetta dari kuala lumpur," ujar Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi kepada merahputih.com (09/05).
Perwira Kepolisian ini menegaskan dari bandara Soekarno-Hatta, nantinya ke-9 tersangka tersebut akan dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional.
"Dari Soetta akan kita bawa ke BNN, nanti jam 4 sore kita akan rilis," ujarnya.
Seperti berita merahputih.com sebelumnya, Badan Narkotika Nasional baru saja meringkus sembilan dari sepuluh tahanan yang kabur dari rumah tahanan BNN, 31 maret 2015 lalu. Para sindikat Aceh dan Sandiago Hill tersebut kabur dengan cara menggergaji dan membobol tembok sel. (AB)
Baca Juga:
Jackie Chan Setuju Hukuman Mati Kasus Narkoba
Permintaan Nenek Asal Inggris Terpidana Mati Narkoba Jika Dieksekusi
Eksekusi Mati Gembong Narkoba Sudah Benar
Imbas Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, SBY Batalkan Kunjungan ke Australia
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya
Penggerebekan Sindikat Narkoba Palembang di Cengkareng, 14 Ribu Ekstasi Rolex dan Kenzo Disita
Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan