8 Terpidana Mati Telah Dieksekusi

Muchammad YaniMuchammad Yani - Rabu, 29 April 2015
8 Terpidana Mati Telah Dieksekusi

Sejumlah pengurus gereja, mempersiapkan peti mati yang akan diambil oleh Polres Cilacap, di Gereja Kristen Jawa Cilacap, Jateng, Minggu (26/4). (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Sebanyak delapan terpidana mati kasus narkoba telah di eksekusi mati di Nusa Kambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4).

Sekitar pukul 00.30 WIB, delapan terpidana mati dilaporkan telah diesksusi, dua diantaranya yakni Duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun, ada satu nama yang eksekusinya ditunda yaitu Mary Jane asal Filipina.

Berikut delapan nama yang telah dieksekusi mati:

1. Andrew Chan (Australia)

2. Myuran Sukumaran (Australia)

3. Raheem Agbaje Salami (Nigeria)

4. Zainal Abidin (Indonesia)

5. Rodrigo Gularte (Brasil)

6. Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria)

7. Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan

8. Okwudili Oyatanze (Nigeria).

 

Baca Juga:

Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda

Manny Pacquaiao Minta Jokowi Bebaskan Mary jane

Berikut Nama WNI di Nepal

Satgassus Polri Berhasil Evakuasi 56 WNI dari Yaman

Kemenlu Mewanti-wanti WNI di Kenya

#Bali Nine #Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Terpidana Mati
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
Berdasarkan aturan di Negeri Kanguru itu, narapidana yang sudah menjalani hukuman penjara selama periode tertentu, maka mereka menjalani proses rehabilitasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Januari 2025
Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
Indonesia
Kondisi Kesehatan Memburuk, Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui Diminta Dipercepat
Laurent menyatakan kesiapan pihak berwenang Prancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
Kondisi Kesehatan Memburuk, Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui Diminta Dipercepat
Indonesia
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi
Pemindahan lima narapidana narkotika Bali Nine baru diketahui publik setelah mereka tiba di Australia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Desember 2024
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi
Indonesia
Setelah Tinggalkan Bandara Soetta, Mary Jane Dilarang ke Indonesia Selamanya
Mary Jane akan diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, ke Filipina menggunakan Cebu Pasific Airlines 5J760 pukul 00.05 WIB
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Desember 2024
Setelah Tinggalkan Bandara Soetta, Mary Jane Dilarang ke Indonesia Selamanya
Indonesia
Terpidana Mati Mary Jane Diterbangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso dijadwalkan dipulangkan kembali ke negara asalnya Filipina pada Rabu 18 Desember dini hari pukul 00.15 WIB mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Desember 2024
Terpidana Mati Mary Jane Diterbangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari
Indonesia
Target Pemulangan Mary Jane Tanggal 20-an, Jadi Kado Natal untuk Rakyat Filipina
Pemulangan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso merupakan hadiah yang menegaskan hubungan baik antara Indonesia dan Filipina.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Desember 2024
Target Pemulangan Mary Jane Tanggal 20-an, Jadi Kado Natal untuk Rakyat Filipina
Indonesia
Indonesia Darurat Narkoba, Hukuman Mati untuk Terpidana Dipercepat
Pemerintah mengkaji percepatan hukuman mati bagi terpidana narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Desember 2024
Indonesia Darurat Narkoba, Hukuman Mati untuk Terpidana Dipercepat
Indonesia
Menko Yusril: Hukuman Mary Jane Bisa Diubah Filipina Setelah Dipulangkan
Pemerintah terus memantau perkembangan Mary Jane Veloso.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 November 2024
Menko Yusril: Hukuman Mary Jane Bisa Diubah Filipina Setelah Dipulangkan
Indonesia
JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
Sejauh ini pemerintah telah menyetujui dan mengkaji pemindahan terpidana mati kasus narkoba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 November 2024
JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
Indonesia
DPR Klaim Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Bagian Penghormatan HAM
Mary Jane Veloso ditangkap di Yogyakarta pada April 2010 karena membawa 2,6 kilogram heroin dan dijatuhi hukuman mati atas kasus penyelundupan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 November 2024
DPR Klaim Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Bagian Penghormatan HAM
Bagikan