10 Poin Kunci Ungkap Kasus Pelindo II

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 22 Oktober 2015
10 Poin Kunci Ungkap Kasus Pelindo II

Mantan Dirtipideksus Mabes Polri Brigjen (Purn) Victor Simanjuntak berjabat tangan dengan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka . (foto: Antara /Akbar Nugroho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:


Merahputih Peristiwa- Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II bersama mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Polri Brigjen Pol. Viktor E Simanjuntak, Rabu (21/10), menghasilkan 10 poin penting untuk mengungkap kasus korupsi mobil crane di Pelindo II.

Rapat yang digelar di ruang Paripurna Gedung Nusantara II, senayan, Jakarta itu berlangsung sekira tiga jam lamanya dan dilakukan secara terbuka.

Katua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka menyatakan dari hasil diskusi dengan Viktor diperoleh keterangan penting guna mengungkap kasus tersebut.

"Hasil pertemuan dengan mantan Dirtipideksus Polri dihasilkan 10 poin penting untuk ungkap kasus ini," kata Rieke kepada awak media, Rabu (21/10).

Berikut 10 poin yang dihasilkan dari pertemuan tersebut:

1. Ada tiga kasus yang diselidiki yaitu pengadaan mobil crane, QCC dan Simulator Mobil Crane. Akan tetapi bukti yang mencukupi untuk dilanjutkan menjadi penyidikan hanya pengadaan mobil crane.

2. Pengadaan 10 unit mobil crane dilakukan oleh Pelindo II dengan perencanaan yang tidak benar.

3. 10 unit mobil crane diperuntukkan bagi pelabuhan tanpa melakukan peninjauan kebutuhan pelabuhan terlebih dahulu. Akibatnya pelabuhan menolak unit yang diserahkan oleh Pelindo karena merasa tidak butuh unit tersebut. Selain itu pelabuhan merasa tidak pernah mengajukan unit-unit tersebut.

4. Kesepakatan seharusnya dilakukan antara Pelindo II dengan masing-masing General Manager pelabuhan. Akan tetapi karena General Manager pelabuhan menolak,kesepakatan yang ada dilakukan antara Pelindo dengan manajer teknik pelabuhan.

5.Terjadi penunjukan perusahaan pengadaan barang yang tidak memenuhi standar minimal lelang. Standar minimal perusahaan yang mengikuti lelang pengadaan barang yakni pengalaman lima tahun. Kronologisnya, tender dilakukan dua kali. Tender pertama diikuti oleh lima perusahaan dan digugurkan karena PT. Guangxi Narishi Century Equipment sebagai salah satu perusahaan peserta lelang memberikan penawaran melampaui harga perkiraan sendiri (HPS). Pada tender kedua hanya PT. Guangxi Narishi Century Equipment yang mengikuti tender. Syarat minimal tender diadakan oleh tiga peserta perusahaan. Tetapi tender kedua tersebut tetap dilanjutkan dengan memenangkan PT. Guangxi Narishi Century Equipment.

6. Tanggal 28 Juni 2015 ada laporan informasi penyelidikan nomor 163. Ketika melakukan penyelidikan, Bareskrim melakukan wawancara terhadap 8 orang. 8 orang tersebut kemudian menjadi saksi kunci dari pendalaman kasus ini. 2 di antaranya menyatakan dengan tegas bahwa Banten dan Tanjung Pandang menolak unit-unit tersebut.

7. Ada tiga kali gelar perkara:Pertama, 15 Juni 2015: sudah ada dua alat bukti, tapi Bareskrim memutuskan untuk mencari alat bukti tambahan Kedua, 15 Juli 2015: diadakan gelar perkara kedua, kemudian Bareskrim melakukan wawancara saksi lagi.Ketiga, 26 Agustus 2015: karena alat bukti sudah tiga alat bukti, maka Bareskrim menyatakan untuk melanjutkan penyidikan.

8. Penggeledahan dilakukan pada 28 Agustus 2015 dengan berkas administrasi yang memenuhi persyaratan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bareskrim sempat dihalang-halangi oleh Dirut Pelindo. Setelah dinyatakan akan dilakukan penangkapan, baru dipersilahkan.

9. Dalam penggeledahan ke kantor RJ Lino, Bareskrim menemukan audit dari BPK yang berisi pelanggaran-pelanggaran oleh Pelindo.

10. Ada alat bukti yang disita, antara lain: surat audit BPK, CPU data-data QCC, simulasi mobil crane dan log book. Unit mobil crane diberikan police line. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Pansus Pelindo II Masih Dirapatkan di Bamus DPR
  2. Pelindo II Harus Kelola Terminal Kontainer Tanpa Campur Tangan Asing
  3. Masalah Pelindo II Tidak Bisa Dituntaskan Lewat Pasang Iklan
  4. Rizal Ramli Desak DPR Usut Sumber Dana Iklan Pelindo II
  5. Simpan Borok, Pelindo II Ogah Transparan
#Liputan Khusus #Dirut Pelindo RJ Lino #Rieke Diah Pitaloka #Bareskrim #Pansus Pelindo II
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dorong Pemerintah tidak Ragu Sikat Mafia Haji
Ada banyak catatan yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan haji seperti kondisi tenda agar lebih lebih baik dan pembenahan di sejumlah fasilitas lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Rieke Diah Pitaloka Dorong Pemerintah tidak Ragu Sikat Mafia Haji
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Bagikan