10 Poin Kunci Ungkap Kasus Pelindo II

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 22 Oktober 2015
10 Poin Kunci Ungkap Kasus Pelindo II

Mantan Dirtipideksus Mabes Polri Brigjen (Purn) Victor Simanjuntak berjabat tangan dengan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka . (foto: Antara /Akbar Nugroho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:


Merahputih Peristiwa- Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II bersama mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Polri Brigjen Pol. Viktor E Simanjuntak, Rabu (21/10), menghasilkan 10 poin penting untuk mengungkap kasus korupsi mobil crane di Pelindo II.

Rapat yang digelar di ruang Paripurna Gedung Nusantara II, senayan, Jakarta itu berlangsung sekira tiga jam lamanya dan dilakukan secara terbuka.

Katua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka menyatakan dari hasil diskusi dengan Viktor diperoleh keterangan penting guna mengungkap kasus tersebut.

"Hasil pertemuan dengan mantan Dirtipideksus Polri dihasilkan 10 poin penting untuk ungkap kasus ini," kata Rieke kepada awak media, Rabu (21/10).

Berikut 10 poin yang dihasilkan dari pertemuan tersebut:

1. Ada tiga kasus yang diselidiki yaitu pengadaan mobil crane, QCC dan Simulator Mobil Crane. Akan tetapi bukti yang mencukupi untuk dilanjutkan menjadi penyidikan hanya pengadaan mobil crane.

2. Pengadaan 10 unit mobil crane dilakukan oleh Pelindo II dengan perencanaan yang tidak benar.

3. 10 unit mobil crane diperuntukkan bagi pelabuhan tanpa melakukan peninjauan kebutuhan pelabuhan terlebih dahulu. Akibatnya pelabuhan menolak unit yang diserahkan oleh Pelindo karena merasa tidak butuh unit tersebut. Selain itu pelabuhan merasa tidak pernah mengajukan unit-unit tersebut.

4. Kesepakatan seharusnya dilakukan antara Pelindo II dengan masing-masing General Manager pelabuhan. Akan tetapi karena General Manager pelabuhan menolak,kesepakatan yang ada dilakukan antara Pelindo dengan manajer teknik pelabuhan.

5.Terjadi penunjukan perusahaan pengadaan barang yang tidak memenuhi standar minimal lelang. Standar minimal perusahaan yang mengikuti lelang pengadaan barang yakni pengalaman lima tahun. Kronologisnya, tender dilakukan dua kali. Tender pertama diikuti oleh lima perusahaan dan digugurkan karena PT. Guangxi Narishi Century Equipment sebagai salah satu perusahaan peserta lelang memberikan penawaran melampaui harga perkiraan sendiri (HPS). Pada tender kedua hanya PT. Guangxi Narishi Century Equipment yang mengikuti tender. Syarat minimal tender diadakan oleh tiga peserta perusahaan. Tetapi tender kedua tersebut tetap dilanjutkan dengan memenangkan PT. Guangxi Narishi Century Equipment.

6. Tanggal 28 Juni 2015 ada laporan informasi penyelidikan nomor 163. Ketika melakukan penyelidikan, Bareskrim melakukan wawancara terhadap 8 orang. 8 orang tersebut kemudian menjadi saksi kunci dari pendalaman kasus ini. 2 di antaranya menyatakan dengan tegas bahwa Banten dan Tanjung Pandang menolak unit-unit tersebut.

7. Ada tiga kali gelar perkara:Pertama, 15 Juni 2015: sudah ada dua alat bukti, tapi Bareskrim memutuskan untuk mencari alat bukti tambahan Kedua, 15 Juli 2015: diadakan gelar perkara kedua, kemudian Bareskrim melakukan wawancara saksi lagi.Ketiga, 26 Agustus 2015: karena alat bukti sudah tiga alat bukti, maka Bareskrim menyatakan untuk melanjutkan penyidikan.

8. Penggeledahan dilakukan pada 28 Agustus 2015 dengan berkas administrasi yang memenuhi persyaratan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bareskrim sempat dihalang-halangi oleh Dirut Pelindo. Setelah dinyatakan akan dilakukan penangkapan, baru dipersilahkan.

9. Dalam penggeledahan ke kantor RJ Lino, Bareskrim menemukan audit dari BPK yang berisi pelanggaran-pelanggaran oleh Pelindo.

10. Ada alat bukti yang disita, antara lain: surat audit BPK, CPU data-data QCC, simulasi mobil crane dan log book. Unit mobil crane diberikan police line. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Pansus Pelindo II Masih Dirapatkan di Bamus DPR
  2. Pelindo II Harus Kelola Terminal Kontainer Tanpa Campur Tangan Asing
  3. Masalah Pelindo II Tidak Bisa Dituntaskan Lewat Pasang Iklan
  4. Rizal Ramli Desak DPR Usut Sumber Dana Iklan Pelindo II
  5. Simpan Borok, Pelindo II Ogah Transparan
#Liputan Khusus #Dirut Pelindo RJ Lino #Rieke Diah Pitaloka #Bareskrim #Pansus Pelindo II
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bagikan