Sudah Dibantah Menhan, Koalisi Sipil Tetap Lapor Dugaan Korupsi Pesawat ke KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 13 Februari 2024
Sudah Dibantah Menhan, Koalisi Sipil Tetap Lapor Dugaan Korupsi Pesawat ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/2). Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto turut menjadi terlapor atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

"Melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan," kata Koordinator PBHI, Julius Ibrani di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2).

Baca Juga:

Diterpa Isu Hoaks Suap Pembelian Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara

Di markas antirasuah, koalisi membawa satu susun dokumen. Laporan tersebut, kata Julius, sekaligus menindaklanjuti artikel viral di salah satu laman agregator. "Jadi, apakah nantinya informasi dan dokumentasi yang kita sampaikan valid atau tidak, tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu," ujaenya.

Julius membantah laporan tersebut berkaitan dengan Pilpres 14 Februari mendatang. Menurutnya, laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas perhatian koalisi terhadap Kementerian Pertahanan yang pada tahun 2020-2021 mendapat anggaran jumbo.

"Semata-mata tujuannya karena ini kaitannya dengan anggaran negara, tentu untuk membuat masalah ini menjadi clear n clean, bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka yang tidak berujung apa-apa dan tidak memberi manfaat apa pun bagi rakyat Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:

Jubir Menhan Pastikan Tidak Ada Kontrak Pembelian Jet Tempur Bekas Qatar

Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan mereka. Menurut dia, penyidik KPK sudah cukup berpengalaman bekerja sama dengan pihak di luar negeri dalam mengusut kasus dugaan korupsi. "Mesti proaktif bekerja sama dengan penyidik dari Uni Eropa," kata Danang.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari PBHI, TII, ICW, Imparsial, Centra Initiative, Setara Institute, Human Rights Working Group (HRWG), Lingkar Madani Indonesia, dan KontraS.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan kabar beredar yang menyebut Komisi Antikorupsi Uni Eropa menyoroti Menhan Prabowo Subianto atas kasus korupsi pembelian pesawat tempur Mirage, sebagai berita bohong atau hoaks

"Jelas ini adalah hoaks dan fitnah. Pertama, tidak ada pembelian pesawat Mirage. Meski itu direncanakan, namun sudah dibatalkan," kata Dahnil Anzar Simanjuntak, juru bicara (jubir) Menhan Prabowo, dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (10/2).

Baca Juga:

TKN Siapkan Langkah Hukum Terkait Hoaks Prabowo Terima Fee Pesawat Bekas

Menurut Dahnil, saat timnya memeriksa kembali situs Meta Nex yang pertama kali memberitakan Menhan menerima fee ternyata informasi tersebut sudah tidak ada. Dia juga menekankan tidak ada kontrak efektif di Kemenhan karena pembelian tersebut dibatalkan dan tidak akan menjadi opsi kembali lantaran adanya permasalahan fiskal.

"Pak Prabowo sebagai Menhan ingin mencari pesawat yang terbaik, namun tentu tidak mudah. Jadi, terkait dengan Mirage, walaupun ini sudah dibatalkan, tidak menjadi opsi lagi sekarang karena salah satu pertimbangannya adalah kapasitas fiskal," tandas Jubir Menhan itu. (Pon)

#Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Bagikan