MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/2). Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto turut menjadi terlapor atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan," kata Koordinator PBHI, Julius Ibrani di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2).
Baca Juga:
Diterpa Isu Hoaks Suap Pembelian Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara
Di markas antirasuah, koalisi membawa satu susun dokumen. Laporan tersebut, kata Julius, sekaligus menindaklanjuti artikel viral di salah satu laman agregator. "Jadi, apakah nantinya informasi dan dokumentasi yang kita sampaikan valid atau tidak, tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu," ujaenya.
Julius membantah laporan tersebut berkaitan dengan Pilpres 14 Februari mendatang. Menurutnya, laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas perhatian koalisi terhadap Kementerian Pertahanan yang pada tahun 2020-2021 mendapat anggaran jumbo.
"Semata-mata tujuannya karena ini kaitannya dengan anggaran negara, tentu untuk membuat masalah ini menjadi clear n clean, bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka yang tidak berujung apa-apa dan tidak memberi manfaat apa pun bagi rakyat Indonesia," ujarnya.
Baca Juga:
Jubir Menhan Pastikan Tidak Ada Kontrak Pembelian Jet Tempur Bekas Qatar
Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan mereka. Menurut dia, penyidik KPK sudah cukup berpengalaman bekerja sama dengan pihak di luar negeri dalam mengusut kasus dugaan korupsi. "Mesti proaktif bekerja sama dengan penyidik dari Uni Eropa," kata Danang.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari PBHI, TII, ICW, Imparsial, Centra Initiative, Setara Institute, Human Rights Working Group (HRWG), Lingkar Madani Indonesia, dan KontraS.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan kabar beredar yang menyebut Komisi Antikorupsi Uni Eropa menyoroti Menhan Prabowo Subianto atas kasus korupsi pembelian pesawat tempur Mirage, sebagai berita bohong atau hoaks
"Jelas ini adalah hoaks dan fitnah. Pertama, tidak ada pembelian pesawat Mirage. Meski itu direncanakan, namun sudah dibatalkan," kata Dahnil Anzar Simanjuntak, juru bicara (jubir) Menhan Prabowo, dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (10/2).
Baca Juga:
TKN Siapkan Langkah Hukum Terkait Hoaks Prabowo Terima Fee Pesawat Bekas
Menurut Dahnil, saat timnya memeriksa kembali situs Meta Nex yang pertama kali memberitakan Menhan menerima fee ternyata informasi tersebut sudah tidak ada. Dia juga menekankan tidak ada kontrak efektif di Kemenhan karena pembelian tersebut dibatalkan dan tidak akan menjadi opsi kembali lantaran adanya permasalahan fiskal.
"Pak Prabowo sebagai Menhan ingin mencari pesawat yang terbaik, namun tentu tidak mudah. Jadi, terkait dengan Mirage, walaupun ini sudah dibatalkan, tidak menjadi opsi lagi sekarang karena salah satu pertimbangannya adalah kapasitas fiskal," tandas Jubir Menhan itu. (Pon)