TKN Siapkan Langkah Hukum Terkait Hoaks Prabowo Terima Fee Pesawat Bekas
Jubir Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak (ke-2 kanan) bersama kubu TKN dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024) (ANTARA/Walda Marison)
MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) memastikan kesiapan melakukan upaya hukum atas tersebarnya berita hoaks yang menuduh capres mereka Prabowo Subianto menerima uang hasil pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar.
"Soal (upaya hukum) apa, nanti kami pikirkan, tapi kami mengingatkan bahwa menyebarkan fitnah itu kan melanggar hukum. Jadi, tindakan yang kami lakukan pasti sesuai hukum dan perundangan yang berlaku," kata Wakil Ketua TKN Habiburokhman, saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan isu Prabowo mendapat upah dari pihak Qatar karena membeli 12 pesawat Mirage 2000-5 adalah tidak benar (hoaks).
Baca Juga:
Jubir Menhan Pastikan Tidak Ada Kontrak Pembelian Jet Tempur Bekas Qatar
Dahnil mengakui Kemenhan memang sempat berencana membeli 12 pesawat tersebut, tetapi kontrak pembelian dibatalkan karena pertimbangan keuangan. Dengan batalnya kontrak tersebut, lanjut dia maka pembelian 12 pesawat Mirage itu pun tidak pernah terjadi, sehingga tuduhan terhadap Menhan adalah hoaks dan fitnah.
"Jadi, tidak ada pembelian Mirage artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait pembelian Mirage, jadi secara konten semua yang disampaikan adalah berita hoaks tersebut jelas adalah fitnah," kata dia, dikutip dari Antara.
Lebih jauh, Dahnil menyatakan saat memeriksa kembali situs Meta Nex yang pertama kali memberitakan Menhan menerima fee ternyata informasi tersebut sudah tidak ada. Dia pun menyayangkan kabar hoaks itu turut disebarkan media massa nasional tanpa adanya upaya klarifikasi.
"Di sisi lain beberapa media mengangkat isu ini tanpa ada upaya klarifikasi guna menyampaikan bahwasanya ini hoaks dan fitnah," sesal jubir menhan itu.
Baca Juga:
TKN Bantah Prabowo Korupsi Pesawat Jet Tempur Bekas dari Qatar
Sebelumnya, beredar kabar di laman Meta Nex yang menyebut Menhan Prabowo sedang disorot Komisi Antikorupsi Uni Eropa karena diduga menerima sejumlah uang hasil pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 dari negara Qatar.
Pesawat bekas dibeli dan direncanakan akan datang pada 2025. Berdasarkan pemberitaan di situs itu, Prabowo dikabarkan menerima sejumlah uang dari hasil pembelian pesawat dari pihak Qatar. Uang tersebut dikabarkan digunakan Prabowo sebagai biaya politik untuk pencalonan dirinya sebagai capres. (*)
Baca Juga:
Isi Maklumat Terakhir Ganjar-Mahfud Sebelum Pencoblosan 14 Februari
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Prabowo dan PM Inggris Temu Virtual, Bahas Kemitraan Maritim, Pendidikan hingga Isu Global
Imparsial Ingatkan Penertiban Tambang Timah Ilegal Domain Aparat Penegak Hukum
Prabowo Bakal Resmikan Kilang Terbesar di Indonesia, Bisa Produksi 2 Juta Barel Minyak
Prabowo Larang Siswa Sambut Kedatangannya, Pimpinan Komisi X DPR: Biar Bisa Fokus Belajar
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu