TKN Siapkan Langkah Hukum Terkait Hoaks Prabowo Terima Fee Pesawat Bekas


Jubir Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak (ke-2 kanan) bersama kubu TKN dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024) (ANTARA/Walda Marison)
MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) memastikan kesiapan melakukan upaya hukum atas tersebarnya berita hoaks yang menuduh capres mereka Prabowo Subianto menerima uang hasil pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar.
"Soal (upaya hukum) apa, nanti kami pikirkan, tapi kami mengingatkan bahwa menyebarkan fitnah itu kan melanggar hukum. Jadi, tindakan yang kami lakukan pasti sesuai hukum dan perundangan yang berlaku," kata Wakil Ketua TKN Habiburokhman, saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan isu Prabowo mendapat upah dari pihak Qatar karena membeli 12 pesawat Mirage 2000-5 adalah tidak benar (hoaks).
Baca Juga:
Jubir Menhan Pastikan Tidak Ada Kontrak Pembelian Jet Tempur Bekas Qatar
Dahnil mengakui Kemenhan memang sempat berencana membeli 12 pesawat tersebut, tetapi kontrak pembelian dibatalkan karena pertimbangan keuangan. Dengan batalnya kontrak tersebut, lanjut dia maka pembelian 12 pesawat Mirage itu pun tidak pernah terjadi, sehingga tuduhan terhadap Menhan adalah hoaks dan fitnah.
"Jadi, tidak ada pembelian Mirage artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait pembelian Mirage, jadi secara konten semua yang disampaikan adalah berita hoaks tersebut jelas adalah fitnah," kata dia, dikutip dari Antara.
Lebih jauh, Dahnil menyatakan saat memeriksa kembali situs Meta Nex yang pertama kali memberitakan Menhan menerima fee ternyata informasi tersebut sudah tidak ada. Dia pun menyayangkan kabar hoaks itu turut disebarkan media massa nasional tanpa adanya upaya klarifikasi.
"Di sisi lain beberapa media mengangkat isu ini tanpa ada upaya klarifikasi guna menyampaikan bahwasanya ini hoaks dan fitnah," sesal jubir menhan itu.
Baca Juga:
TKN Bantah Prabowo Korupsi Pesawat Jet Tempur Bekas dari Qatar
Sebelumnya, beredar kabar di laman Meta Nex yang menyebut Menhan Prabowo sedang disorot Komisi Antikorupsi Uni Eropa karena diduga menerima sejumlah uang hasil pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 dari negara Qatar.
Pesawat bekas dibeli dan direncanakan akan datang pada 2025. Berdasarkan pemberitaan di situs itu, Prabowo dikabarkan menerima sejumlah uang dari hasil pembelian pesawat dari pihak Qatar. Uang tersebut dikabarkan digunakan Prabowo sebagai biaya politik untuk pencalonan dirinya sebagai capres. (*)
Baca Juga:
Isi Maklumat Terakhir Ganjar-Mahfud Sebelum Pencoblosan 14 Februari
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks

Prabowo Langsung ke Bali dari Abu Dhabi, Dengarkan Curhat Korban Banjir

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Prabowo Undang Tokoh Gerakan Nurani Bangsa ke Istana, Romo Magnis Datang Nyaris Telat

Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya

Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi

Pakar Nilai Menteri Baru Harus Berhati-hati dalam Berkomunikasi dan Fokus Pada Program 'Quick Wins'

Dinilai Mengejutkan, IPR Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Fokus pada Ekonomi dan Politik Hukum

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
