Roy Suryo: Sirekap KPU Tak Layak Digunakan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 29 Februari 2024
Roy Suryo: Sirekap KPU Tak Layak Digunakan

Arsip foto - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, Kamis (24/2/2022). Foto: Dok/ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar telematika, Roy Suryo menyebutkan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak layak digunakan menyusul kesalahan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada sistem itu.

“Ada sejumlah kejanggalan yang membuat Sirekap tidak pantas digunakan,” kata Roy saat berbicara pada Forum Penyelamat Reformasi Demokrasi Indonesia di Jakarta, Rabu (28/2).

Baca juga:

KPU Tegaskan Tak Akan Hentikan Tayangan Sirekap

Disebutkan, kejanggalan pertama adalah Sirekap berulang kali mengalami perubahan ketika sudah dijalankan. Ibarat permainan sudah dimulai, software diperbarui. Sirekap yang diunduh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak sama, karena mengalami perubahan sebanyak 10 kali.

“Artinya, sistem ini tidak layak digunakan untuk dipertaruhkan kemajuan bangsa,” ujarnya.

Kejanggalan kedua, pada saat hari pencoblosan 14 Februari, Sirekap seolah-olah diretas, kemudian menurut KPU Sirekap sedang diretas.

“Sebenarnya bukan di-hack tapi dimatikan, karena kepentingan untuk memasukkan program tersembunyi, pada pukul 19.00 WIB di tabulasi Sirekap muncul persentase seperti quick count,” lanjutnya.

Adapun perolehan suara paslon nomor 01 mendapat 24 persen, paslon nomor 02 mendapat 58 persen, dan paslon nomor 03 mendapat 17 persen. Padahal, saat itu adalah hari pertama atau hari pencoblosan dan pukul 19.00 WIB belum ada data dari tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk.

“Saya ada buktinya. Saya backup data-data Sirekap. Saya pertanggung jawabkan itu semua,” tegasnya.

Roy juga mengatakan, pada 14 Februari 2024, Sirekap sengaja di-hold untuk memasukkan script agar semua data yang keluar, masuk dalam perhitungan menjadi 24 persen, 58 persen, dan 17 persen.

“Mau kapan pun angkanya itu, paling naik nol komanya. Dan, ini sangat tidak masuk akal. Sirekap itu sudah dikendalikan karena ada script-nya dalam rumus tersebut,” ujar Roy.

Baca juga:

ICW Minta Transparansi Dokumen Sirekap

Kejanggalan ketiga, lanjut Roy, server Sirekap diletakkan di Singapura supaya ada yang memasukkan dari Singapura. Hal ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Ketika keberadaan data itu melanggar UU 27/2022, pekan lalu diam-diam server dipindahkan ke Jakarta tanpa pemberitahuan resmi ke publik.

“Ketika mencoba memindahkan, mereka menolak untuk diaudit dan ini melanggar UU Nomor 17/2008 tentang keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Kejanggalan keempat, Roy menyoroti pernyataan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, pada Selasa (27/2), bahwa KPU telah mengoreksi data terkait perolehan suara Pilpres 2024 dalam Sirekap di 154.541 TPS.

Jumlah TPS yang dikoreksi itu, kata Roy, lebih dari 10 persen mengingat total jumlah TPS di Indonesia adalah 823.220.

“Ini berarti di atas 10 persen, ini server sudah tidak layak, kalau error itu 3 sampai 5 persen, tapi kalau sudah di atas 10 persen, ini sudah 18 persen, sudah tidak pantas lagi,” tegasnya.

Meski kesalahan perhitungan Sirekap melebihi 10 persen, KPU menolak audit forensik. Dia mendukung usul Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak (KontraS) agar dilakukan audit investigatif pada Sirekap. (Pon)

Baca juga:

Beda Dengan PDIP, PSI Minta Sirekap Tetap Dilanjutkan

#Sirekap #Roy Suryo #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo cs tak Terima dengan Hasil Gelar Perkara Khusus, Minta Uji Laboratorium Forensik Independen untuk Teliti Keaslian Ijazah Jokowi
Ia menyebut ada dua institusi yang bisa bisa melakukan uji independen, yakni BRIN dan Laboratorium Forensik Universitas Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Roy Suryo cs tak Terima dengan Hasil Gelar Perkara Khusus, Minta Uji Laboratorium Forensik Independen untuk Teliti Keaslian Ijazah Jokowi
Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Akun TikTok 'Voxa File Media' menyebut Roy Suryo mengaku keliru soal ucapannya menuding ijazah Jokowi palsu dan meminta meminta maaf.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Indonesia
Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota
Pembatasan hanya berlaku untuk bepergian ke luar negeri, sementara aktivitas di dalam negeri tetap bisa dilakukan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota
Indonesia
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali
Delapan tersangka saat ini wajib lapor seminggu sekali serta dicekal ke luar negeri untuk menjaga status tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali
Bagikan