KPU Tegaskan Tak Akan Hentikan Tayangan Sirekap

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 24 Februari 2024
KPU Tegaskan Tak Akan Hentikan Tayangan Sirekap

Aplikasi Sirekap KPU untuk penghitungan suara Pemilu 14 Februari 2024 di setiap kelompok penyelenggara pemungutan suara pemilu. ANTARA/HO-KPU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Meskipun masih terjadi kesalahan penayangan data rekapitulasi, KPU memastikan tidak akan menghentikan tayangan data perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.

Lembaga itu beralasan keputusan diambil demi alasan transparansi data terhadap publik, terutama dalam hal pengunggahan foto asli Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Baca Juga:

1.223 TPS Alami Kesalahan Data pada Sirekap

"Intinya untuk foto, Formulir C Hasil Plano yang ada di TPS, itu akan kami unggah terus," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, kepada media, di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (24/2).

"Ini tetap kita tayangkan karena apa? Masyarakat pemilih atau partai politik yang tidak punya saksi mau mengakses informasi perkembangan hasil pleno di TPS dari mana? Justru dengan Sirekap ini bisa diakses, bisa dimonitor, bisa dipantau," imbuh Ketua KPU itu.

Hasyim menambahkan Formulir Model C1-Plano di Sirekap itu dapat jadi basis penghitungan yang dilakukan secara mandiri bagi pemantau pemilu. "(Sirekap) itu sambil sama-sama bisa membandingkan atau crosscheck apakah yang ditayangkan itu sudah benar atau belum," ujarnya.

Baca Juga:

Sistem KPU Dinilai Masih Jauh Dari Prinsip Keterbukaan

Lebih lanjut, Hasyim menambahkan publikasi data perolehan suara di Sirekap boleh jadi belakangan tertunda atau melambat karena adanya proses koreksi dan sinkronisasi. Tujuanya, lanjut dia, agar suara yang direkapitulasi di tingkat kecamatan tak lagi mengalami perbedaan dengan publikasi Sirekap.

Namun, kata Hasyim, apabila Sirekap ditutup maka nanti hanya pihak tertentu saja yang memegang Formulir Model C1-Plano dari tingkat TPS dan bisa mengetahui situasi penghitungan suara. "Tujuan supaya adanya Sirekap ini supaya hasil pemungutan suara atau hasil penghitungan suara itu transparan, siapa pun bisa akses," tandas orang nomor satu di KPU itu. (*)

Baca Juga:

KPU Respons Penolakan Anies dan Ganjar terkait Sirekap

#KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Bagikan