KPU Tegaskan Tak Akan Hentikan Tayangan Sirekap

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 24 Februari 2024
KPU Tegaskan Tak Akan Hentikan Tayangan Sirekap

Aplikasi Sirekap KPU untuk penghitungan suara Pemilu 14 Februari 2024 di setiap kelompok penyelenggara pemungutan suara pemilu. ANTARA/HO-KPU

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Meskipun masih terjadi kesalahan penayangan data rekapitulasi, KPU memastikan tidak akan menghentikan tayangan data perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.

Lembaga itu beralasan keputusan diambil demi alasan transparansi data terhadap publik, terutama dalam hal pengunggahan foto asli Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Baca Juga:

1.223 TPS Alami Kesalahan Data pada Sirekap

"Intinya untuk foto, Formulir C Hasil Plano yang ada di TPS, itu akan kami unggah terus," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, kepada media, di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (24/2).

"Ini tetap kita tayangkan karena apa? Masyarakat pemilih atau partai politik yang tidak punya saksi mau mengakses informasi perkembangan hasil pleno di TPS dari mana? Justru dengan Sirekap ini bisa diakses, bisa dimonitor, bisa dipantau," imbuh Ketua KPU itu.

Hasyim menambahkan Formulir Model C1-Plano di Sirekap itu dapat jadi basis penghitungan yang dilakukan secara mandiri bagi pemantau pemilu. "(Sirekap) itu sambil sama-sama bisa membandingkan atau crosscheck apakah yang ditayangkan itu sudah benar atau belum," ujarnya.

Baca Juga:

Sistem KPU Dinilai Masih Jauh Dari Prinsip Keterbukaan

Lebih lanjut, Hasyim menambahkan publikasi data perolehan suara di Sirekap boleh jadi belakangan tertunda atau melambat karena adanya proses koreksi dan sinkronisasi. Tujuanya, lanjut dia, agar suara yang direkapitulasi di tingkat kecamatan tak lagi mengalami perbedaan dengan publikasi Sirekap.

Namun, kata Hasyim, apabila Sirekap ditutup maka nanti hanya pihak tertentu saja yang memegang Formulir Model C1-Plano dari tingkat TPS dan bisa mengetahui situasi penghitungan suara. "Tujuan supaya adanya Sirekap ini supaya hasil pemungutan suara atau hasil penghitungan suara itu transparan, siapa pun bisa akses," tandas orang nomor satu di KPU itu. (*)

Baca Juga:

KPU Respons Penolakan Anies dan Ganjar terkait Sirekap

#KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan