Beda Dengan PDIP, PSI Minta Sirekap Tetap Dilanjutkan
Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap
MerahPutih.com - KPU tetap menggunakan Sirekap, yang merupakan singkatan dari sistem informasi rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara walaupun ada protes dari pasangan tertentu dan partai politik, seperti PDIP.
Tetapi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan pengunggahan data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.
Baca Juga:
Sistem KPU Dinilai Masih Jauh Dari Prinsip Keterbukaan
"Perbaikan dan penyempurnaan Sirekap harus terus berlanjut untuk menjaga akurasi data dan informasinya," kata Direktur LBH PSI dan Juru Bicara Bidang Hukum Francine Widjojo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (22/2).
Francine menilai, Sirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan amanat UU Pemilu.
"Dengan Sirekap, semua pihak bisa mengakses dan memantau data-data peraihan suara. Jadi, sangat penting untuk dilanjutkan. Akan tetapi, sekali lagi, perbaikan dan penyempurnaan harus terus dilakukan," tutur Francine.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Sabtu (17/2), sempat memberikan saran kepada KPU agar Sirekap untuk sementara waktu tidak menampilkan data angka perolehan di tempat pemungutan suara (TPS).
Alasannya agar sistem itu tidak ditayangkan sementara waktu adalah karena masih banyak angka yang tidak sesuai dalam Sirekap setelah dikonversi dari dokumen Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara. Namun, tetap melanjutkan form pindai Model C-Hasil diunggah pada https://pemilu 2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form Model C-Hasil secara akurat," sebagaimana dikutip dari Surat Bawaslu.
Anggota KPU RI Idham Holik memastikan Sirekap tidak akan ditutup dan tetap dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui perkembangan terbaru hasil Pemilu 2024.
"Saat ini Sirekap masih berfungsi untuk diakses masyarakat," ujar Idham di Jakarta, Selasa (20/2). (*)
Baca Juga:
KPU Respons Penolakan Anies dan Ganjar terkait Sirekap
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Rakernas Ditutup, PDIP Sebut Ada 8 Tantangan Indonesia