Polda Metro Minta Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan di Bulan Ramadan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (22/2/2023) (ANTARA/Ilham Kausar)

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan saat memasuki bulan Ramadan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut jam rawan kejahatan terjadi saat mulai gelap ketika rumah kosong yang ditinggalkan warga beribadah salat tarawih.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Pemalsuan Putusan MK ke Bareskrim

“Karena tarawih kan orang cenderung ke masjid, kemudian ada kekosongan rumah, atau mungkin tidak kosong tapi akan menimbulkan potensi atau peluang kejahatan itu menjadi kesempatan,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Rabu (22/3).

Tak hanya tarawih, Polda menyebut waktu sahur juga termasuk rawan.

“Khususnya orang sahur ini kan akan lebih awal istirahatnya, tentu ini juga menjadi jam rawan,” imbuhnya.

Baca Juga:

Sahur On The Road Dilarang Selama Ramadan, Kapolda Metro: Banyak Negatifnya

Polda Metro Jaya bersama dengan Polres dan Polsek jajaran tentunya akan melakukan pengamanan di suatu tempat.

Baik itu diminta atau tidak diminta sebagai langkah patroli preventif.

“Ini kita akan lakukan terus selama bulan Ramadan sampai dengan seterusnya tentunya dalam rangka memberikan kenyamanan bermasyarakat,” tutupnya. (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Metro Rinci Kegiatan yang Dilarang Selama Ramadan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Alasan PHK Terjadi di Startup, Bukan Karena Besaran Gaji
Indonesia
Alasan PHK Terjadi di Startup, Bukan Karena Besaran Gaji

HK telah mengajarkan perusahaan untuk kembali pada fokus bisnis mereka dan mengutamakan mengejar profit alih-alih mengejar pasar yang luas.

Gerindra Tanggapi Rencana Safari Politik Puan Maharani
Indonesia
Gerindra Tanggapi Rencana Safari Politik Puan Maharani

Partai Gerindra mengapresiasi rencana safari politik Ketua DPP PDI Perjupuangan (PDIP) Puan Maharani.

Ridwan Kamil Janjikan UMP di Jawa Barat Naik Signifikan
Indonesia
Ridwan Kamil Janjikan UMP di Jawa Barat Naik Signifikan

Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 di Jawa Barat, sebesar Rp 1.841.487,31. Di mana jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,72 persen.

KPK Kirim Surat Pemanggilan Kedua kepada Mardani Maming
Indonesia
KPK Kirim Surat Pemanggilan Kedua kepada Mardani Maming

Lembaga antirasuah mengultimatum Mardani Maming untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

AKBP Achiruddin Dipecat dari Kepolisian
Indonesia
AKBP Achiruddin Dipecat dari Kepolisian

Karir AKBP Achiruddin Hasibuan di internal Kepolisian berakhir. Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba itu dijatuhi sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dari institusi Polri.

Pemkot Solo Liburkan CFD 3 Pekan
Indonesia
Pemkot Solo Liburkan CFD 3 Pekan

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah meniadakan event Solo Car Free Day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi selama tiga pekan atau tanggal 16, 23 dan 30 April.

Kepala BNPT Ajak Warga Aceh Waspadai Paham Radikal
Indonesia
Kepala BNPT Ajak Warga Aceh Waspadai Paham Radikal

Ancaman terorisme bisa terjadi kapan pun dan menyerang siapa saja.

Adzan Romer Akui tak Dengar Rencana Pembunuhan Brigadir J di HT Ajudan
Indonesia
Adzan Romer Akui tak Dengar Rencana Pembunuhan Brigadir J di HT Ajudan

Adzan mengaku percakapan perihal perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo di rumah Saguling itu tidak terpantau oleh Handy Talky (HT)

AS dan Kanada Siapkan Sanksi Baru ke Rusia Akibat Referendum di Wilayah Ukraina
Dunia
AS dan Kanada Siapkan Sanksi Baru ke Rusia Akibat Referendum di Wilayah Ukraina

Dubes Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menegaskan, referendum yang didukung Moskow di wilayah-wilayah pendudukan Ukraina, diadakan secara transparan.

ASN Dilarang Komentar, Menyukai, dan Bagikan Informasi Dukungan di Pemilu 2024
Indonesia
ASN Dilarang Komentar, Menyukai, dan Bagikan Informasi Dukungan di Pemilu 2024

Dalam waktu dekat Bawaslu akan melakukan kerjasama dengan membuat surat keputusan bersama (SKB) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menyikapi sikap ASN dalam menggunakan media sosial.