Pengendara Kendaraan Listrik Wajib Miliki SIM Khusus Wuling Mini EV versi Cabrio (ANTARA/HO Wuling China)

MerahPutih.com - Pengendara kendaraan listrik akan diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus, berbeda dengan SIM yang biasa dimiliki oleh pengendara roda dua atau empat.

Saat ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menentukan penggolongan SIM yang nantinya wajib digunakan para pengendara kendaraan listrik. Salah satu acuan penggolongannya dengan menghitung kWh kendaraan listrik.

Baca Juga

Gaikindo: Kendaraan Listrik Produksi Indonesia Sudah Sesuai Standar

“Kami sedang menghitung kilowatt-jam (kwh) kwh untuk kendaraan listrik ini. Kendaraan listrik untuk kecepatan 35 km per jam harus memiliki SIM,” ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (2/2).

Menurut Yusri, kendaraan listrik merupakan 'barang baru' yang saat ini sedang didorong ekosistemnya oleh pemerintah. Untuk itu Korlantas Polri menyiapkan regulasi terkait keselamatan berlalu lintas, salah satunya melalui SIM.

Yusri menjelaskan, meski kendaraan listrik berupa sepeda, tetapi punya mesin dengan kecepatan 35 km per jam, maka wajib mengikuti aturan keselamatan seperti menggunakan helm dan memiliki SIM.

Di sisi lain, Korlantas Polri segera memberlakukan penggolongan SIM C menjadi tiga golongan, SIM C untuk kendaraan 125 cc, SIM C1 untuk kendaraan 250-500 cc dan SIM C2 untuk kendaraan 500 cc ke atas.

Baca Juga

Motor Listrik Berpotensi Besar di Pasar Indonesia

Untuk menentukan apakah kendaraan listrik tersebut masuk kategori SIM C atau SIM C1, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan perhitungan kwh kendaraan listrik tersebut.

“Kendaraan listrik kayak sepeda bisa ngebut wajib SIM, itu hitungannya. Termasuk kami duduk bersama dengan aparat penegak hukum, Kemenhub dan kepolisian menentukan 35 km per jam harus menggunakan aturan yang sama dengan motor 125 cc (motor bebek),” ujarnya.

Yusri menambahkan, guna mendukung kebijakan pemerintah terkait penggunaan kendaraan listrik, Korlantas Polri bertindak cepat di bidang regident. Yakni penerbitan STNK dan BPKB terbaru yang punya keterangan untuk kendaraan listrik.

Contohnya, seperti keterangan isi silinder atau daya listrik (Kwh), dan keterangan untuk bahan bakar dibuat jadi fosil dan listrik.

“Ini sudah berbunyi di dua dokumen tersebut. Jadi kami tidak mau kalah, kalau sudah mulai ramai kendaraan listrik, sekarang kalau keluarkan STNK dan BPKB baru sudah tersedia keterangan kwh dan bahan bakar," tutup dia. (Knu)

Baca Juga

Ridwan Kamil Dukung Insentif Rp 7 Juta Buat Beli Motor Listrik

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Peringatan 1 Abad NU di Solo Dimeriahkan Jalan Sehat Bersama Presiden Jokowi
Indonesia
Peringatan 1 Abad NU di Solo Dimeriahkan Jalan Sehat Bersama Presiden Jokowi

Acara tersebut adalah Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) NU, selawatan bareng Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, dan Jalan Sehat bersama Presiden Jokowi.

Solo Zoo Direvitalisasi, Pakan Hewan dan Gaji Karyawan Ditanggung Dana BTT
Indonesia
Solo Zoo Direvitalisasi, Pakan Hewan dan Gaji Karyawan Ditanggung Dana BTT

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, memutuskan menutup total Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) atau Solo Zoo selama enam bulan pelaksanaan revitalisasi. Selama revitalisasi berlangsung, TSTJ tidak ada pemasukan untuk pakan hewan dan gaji karyawan. Pemkot Solo pun memutuskan menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT).

OJK Terima Kembali Pejabat Yang Diputus Bebas di Kasus Korupsi Jiwasraya
Indonesia
OJK Terima Kembali Pejabat Yang Diputus Bebas di Kasus Korupsi Jiwasraya

OJK menghormati proses hukum yang berkaitan dengan hasil keputusan MA di kasus Jiwasraya.

Merapi Belasan Kali Luncurkan Guguran Lava Pijar
Indonesia
Merapi Belasan Kali Luncurkan Guguran Lava Pijar

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.

203.191 Orang Divaksin Booster Kedua di Jakarta
Indonesia
203.191 Orang Divaksin Booster Kedua di Jakarta

Dinkes DKI Jakarta terus meningkatkan capaian vaksinasi COVID-19, yang saat ini sudah memasuki vaksin dosis keempat atau booster ke-2.

Indonesia Menuju Negara Maju, Pelaku Usaha Didorong Tembus Pasar Internasional
Indonesia
Indonesia Menuju Negara Maju, Pelaku Usaha Didorong Tembus Pasar Internasional

Indonesia mempunyai visi untuk menjadi negara maju pada 2045.

Tutup Akhir Maret, Paviliun Indonesia di Dubai Expo Gaet 2,4 Juta Pengunjung
Indonesia
Tutup Akhir Maret, Paviliun Indonesia di Dubai Expo Gaet 2,4 Juta Pengunjung

Selama perhelatan Dubai Expo 2020, Paviliun Indonesia menghadirkan 26 tema mingguan dan lebih dari 75 forum bisnis dalam format hibrid.

Grand Launching JIS Digelar 24 Juli, Ada Pertandingan Persija Jakarta
Indonesia
Grand Launching JIS Digelar 24 Juli, Ada Pertandingan Persija Jakarta

Pembukaan Jakarta International Stadium (JIS) yang berada di Jakarta Utara akan dilaksanakan pada 24 Juli 2022 mendatang.

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dihina, Presiden AS Hanya Sambut PM Singapura
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dihina, Presiden AS Hanya Sambut PM Singapura

Presiden AS juga menyambut kedatangan Presiden Jokowi di tempat yang sama.

Pemulihan Ekonomi Terhambat Jika Pemprov DKI Tak Tangani Varian Baru BA.4 dan BA.5
Indonesia
Pemulihan Ekonomi Terhambat Jika Pemprov DKI Tak Tangani Varian Baru BA.4 dan BA.5

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Idris Ahmad meminta, Pemprov DKI untuk menggalakan kembali pengawasan kepada warga untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).