Pengamat: Prospek Hak Angket di DPR Bakal Suram

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 27 Februari 2024
Pengamat: Prospek Hak Angket di DPR Bakal Suram

Lucius Karus. (Foto: dok Pribadi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Isu soal hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 tengah ramai dibahas.

Pengamat politik Lucius Karus menilai, meski peluang hak angket di DPR terbuka, namun pragmatisme parpol-parpol yang terlibat membuat kesuksesannya dipertanyakan.

Baca Juga:

Ganjar Tegaskan Mahfud MD Dukung Wacana Hak Angket

Perubahan sikap parpol, terutama setelah pertemuan antara Ketua Nasdem Surya Paloh dan Presiden Joko Widodo pasca Pemilu, menambah pesimisme terhadap pelaksanaan angket ini.

Dengan kondisi tersebut, prospek angket untuk mengungkap kecurangan Pemilu terlihat semakin suram.

Dia mencontohkan, meski masih saja ada politisi Nasdem yang mengatakan komitmen mereka untuk mendukung hak angket, tetapi jelas Surya Paloh tak semantap Capres Ganjar Pranowo saat berkomentar soal angket itu.

“Jadi ya saya sangat pesimis sih dengan angket ini,” tegas Lucius kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/2).

Menurut Lucius, implementasi usulan yang digaungkan di DPR tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan.

“Usulan Ganjar untuk menelisik kecurangan Pemilu melalui hak angket DPR tentu bukan sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan,” kata Lucius yang juga peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen ini.

Baca Juga:

Ganjar Yakinkan Hak Angket Kecurangan Pemilu Bukan Gertakan

Dari sisi pengalaman selama ini, kata dia, DPR periode 2019-2024 dinilai belum berhasil mewujudkan banyak usulan terkait hak angket, seringkali layu sebelum terealisasi.

UU telah mengatur penyelesaian sengketa hasil pemilu harus melalui Mahkamah Konstitusi.

“Proses angket tak memberikan kepastian apapun terkait kecurangan pemilu, sehingga mestinya bukan jalan yang efektif untuk mendapatkan hasil pemilu yang jurdil,” tutup Lucius.

Sebelumnya, Capres Ganjar Pranowo mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang diduga sarat dengan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Usulan penggunaan hak-hak ini kemungkinan akan dibahas pada pembukaan sidang DPR pada Maret mendatang. (knu)

Baca Juga:

PSI: Hak Angket Manuver Politisi yang Tak Siap Kalah

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan