Ganjar Tegaskan Mahfud MD Dukung Wacana Hak Angket

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Februari 2024
Ganjar Tegaskan Mahfud MD Dukung Wacana Hak Angket

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD berpose usai tiba di lokasi debat kelima Pilpres 2024 di Jakarta (4/2/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wacana menggulirkan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 sedang hangat-diperbincangkan. Wacana ini diungkapkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Di tengah wacana tersebut, muncul isu capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berbeda sikap dengan pendampingnya Mahfud MD soal hak angket. Ganjar lantas menepis isu tersebut. Menurut Ganjar, isu yang menyebut dirinya dan Mahfud tidak satu suara soal hak angket adalah kabar yang keliru.


Baca Juga:

Ganjar Yakinkan Hak Angket Kecurangan Pemilu Bukan Gertakan

"Enggak, saya kira Anda salah," kata Ganjar seusai pertemuan dengan Tim Koordinator Relawan Pemenangan Presiden (TKRPP), di Jakarta, Jumat (22/2).

Ganjar menjelaskan, hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu adalah langkah konstitusional. Dengan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, bisa dibuat menjadi terang benderang.

"Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini ya sudah penggunaan hak pengawasan, hak konstitusi dari DPR untuk kemudian membuat penyelidikan itu paling bagus, paling fair," ujarnya.

Pasalnya, lanjut Ganjar, lewat hak angket semua fakta, bukti hingga saksi bisa dimintai keterangan, dan publik bisa melihat proses penyelidikannya.

"Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat," katanya.

Berdasarkan hasil real count KPU RI per Kamis (22/2) pukul 23.00 WIB, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 58,89 persen, diikuti pasangan Anies-Muhaimin 24,06 persen, dan Ganjar-Mahfud di urutan tiga dengan perolehan suara 17,05 persen.

Hak angket diatur dalam Pasal 20A ayat (2) UUD 1945. Ketentuan mengenal hak angket dalam pasal tersebut dikaitkan dengan fungsi DPR melakukan pengawasan yang tidak spesifik, tetapi bersifat umum dalam hal pengawasan terhadap hal apa saja yang menjadi obyek pengawasan DPR. (Pon)

Baca Juga:

PSI: Hak Angket Manuver Politisi yang Tak Siap Kalah

#Hak Angket #Pemilu 2024 #Ganjar Pranowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur
Gerindra sebagai pengusung Sudewo di Pilkada Pati akan mendorong hak angket ini untuk menyelesaikan permasalahan secara terang-benderang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur
Indonesia
Kenang Sosok Kwik Kian Gie sebagai Guru sekaligus Sahabat, Ganjar Pranowo: Ekonom Kritis dan Penuh Idealisme
Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7) malam di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Kenang Sosok Kwik Kian Gie sebagai Guru sekaligus Sahabat, Ganjar Pranowo: Ekonom Kritis dan Penuh Idealisme
Indonesia
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya
Pansus Hak Angket akan bekerja lintas komisi untuk mendalami masalah ini secara komprehensif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya
Indonesia
Kesetiaan Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Dugaan Suap Sekjen PDIP, Panggil Hasto Pak Doktor
Hasto terjerat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Komisioner KPU Wahyu
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Juni 2025
Kesetiaan Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Dugaan Suap Sekjen PDIP, Panggil Hasto Pak Doktor
Indonesia
Pramono Absen di Pengarahan Kepala Daerah, Ganjar: Akan Hadir di Hari Lain
Kita harus berpegang pada landasan ideologi dan nilai-nilai partai yang sama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Pramono Absen di Pengarahan Kepala Daerah, Ganjar: Akan Hadir di Hari Lain
Indonesia
Ganjar Titip Pesan ke Sekjen PDIP: Yang Penting Sehat dan Semangat
Ganjar menyampaikan sebenarnya ingin setiap pekan hadir ke sidang Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Ganjar Titip Pesan ke Sekjen PDIP: Yang Penting Sehat dan Semangat
Indonesia
Hadir di Sidang Hasto, Ini Kata Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 April 2025
Hadir di Sidang Hasto, Ini Kata Ganjar Pranowo
Indonesia
Ganjar Ungkap Banyak Kader yang Ingin Megawati Jadi Ketum PDIP Lagi
Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo mengatakan, banyak kader yang ingin Megawati Soekarnoputri jadi Ketua Umum PDIP lagi.
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
Ganjar Ungkap Banyak Kader yang Ingin Megawati Jadi Ketum PDIP Lagi
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
Prabowo Ingin Kembalikan Pemilihan Kepala Daerah ke DPRD, Ganjar Lempar Sindiran
Apa pun sistemnya, hasil pilkada tetap buruk bila aturan yang ada diterabas. ?
Dwi Astarini - Jumat, 13 Desember 2024
Prabowo Ingin Kembalikan Pemilihan Kepala Daerah ke DPRD, Ganjar Lempar Sindiran
Bagikan