PDIP Solo Laporkan KPU Soal DPT Tambahan Melonjak Drastis ke Bawaslu

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 05 Maret 2024
PDIP Solo Laporkan KPU Soal DPT Tambahan Melonjak Drastis ke Bawaslu

Petugas melakukan perhitungan suara Pemilu 2024 di TPS 34 Manahan Solo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - DPC PDIP Solo melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan KPU Solo ke Bawaslu Solo, Selasa (5/3). Laporan tersebut soal DPTb dan DPK yang tidak masuk akal dan tidak adanya lidi pada form C1 Hasil di TPS 27 Tipes.

Leason Officer (LO) Pemilu DPC PDIP YF Sukasno mengatakan ada dua aduan yang dilaporkan ke Bawaslu. Aduan itu soal DPTb dan DPK yang tidak masuk akal dan Kemudian tidak adanya lidi pada form C1 Hasil di TPS 27 Tipes.

“Kami laporkan KPU Solo ke Bawaslu Solo adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024,” kata Sukasno di Solo, Selasa (5/3).

Baca juga:

Justin Minta Publik Tak Berasumsi Penggelembungan Suara PSI di Sirekap KPU

Ia mengatakan soal DPTb dan DPK pihaknya sudah mengusulkan KPU dalam forum pleno untuk membuka salah satu kotak suara. Namun, tidak difasilitasi KPU hingga mambawa persoalan ini ke Bawaslu.

“Apabila rekapitulasi dilakukan dengan mekanisme berjenjang, berarti seharusnya permintaan kami untuk membuka kotak suara bisa dilakukan,” katanya.

Dia mengatakan dalam laporan ke Bawaslu juga menyertakan barang bukti berupa kronologis singkat temuan waktu perhitungan suara kemarin. Kemudian bukti foto salinan C1 yang tidak dibubuhi lidi.

“Laporan ini tak bisa merubah hasil Pemilu. Kami lebih tekankan kita melihat profesionalitas dari penyelenggara pemilu. Kami berharap keadilan bisa ditegakkan,” tandasnya.

Baca juga:

NasDem Pastikan Siap Jadi Bagian Hak Angket

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta Poppy Kusuma membenarkan adanya laporan tersebut. Ia pun akan menindaklanjuti laporan ini.

“Laporan DPC PDIP diterima staff Bawaslu. Total ada tiga laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU," ujar Poppy.

Sesuai dengan Peraturan Bawaslu No 7 tahun 2022, kata dia, pihaknya memiliki waktu dua hari kerja untuk melakukan pemeriksaan berkas laporan yang dilayangkan PDIP.

“Kajian awal ini, menentukan apakah syarat Formil maupun Materiil dari laporan ini telah terpenuhi atau tidak, kemudian jenis dugaan pelanggaran. Jika memenuhi syarat bisa dilanjutkan laporannya,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tumbuh 8% dalam 5 Tahun ke Depan

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan