NasDem Pastikan Siap Jadi Bagian Hak Angket
Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terendam banjir di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengatakan partainya siap menjadi bagian dari hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Kalau Partai NasDem sejauh ini kami siap dan akan menjadi bagian dari hak angket," kata pria yang karib disapa Tobas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Baca juga:
Tobas mengatakan NasDem membutuhkan tanda tangan dari setiap anggota fraksi partai besutan Surya Paloh itu untuk menggulirkan hak angket tersebut.
"Kita sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk hak angket ya, sedang mengumpulkan tanda tangan juga dari anggota fraksi lain," ujarnya.
Baca Juga:
Prabowo Optimis dengan Transisi Pemerintahan Jokowi ke Pemerintahan Baru
Tobas membantah anggapan sejumlah pihak yang menyebut NasDem tidak serius soal hak angket. Anggapan itu muncul setelah pertemuan Surya Paloh dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
“Sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai Nasdem,” imbuhnya.
Anggota Komisi III DPR ini mengamini pengajuan hak angket harus melibatkan lintas fraksi di parlemen. Ia pun menghormati PDI Perjuangan (PDIP) sebagai inisiator hak angket.
“Setelah mereka siap dan kita sudah matangkan komunikasinya ya sesegera mungkin bisa berlanjut,” pungkasnya. (pon)
Baca Juga:
BBM Enggak Naik Hingga Juni, Erick: Beban Rakyat Harus Kita Jaga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah