Justin Minta Publik Tak Berasumsi Penggelembungan Suara PSI di Sirekap KPU

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 05 Maret 2024
Justin Minta Publik Tak Berasumsi Penggelembungan Suara PSI di Sirekap KPU

(Foto: merahputih.co/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sekretaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menyayangkan pihak-pihak yang cepat beropini soal adanya penggelembungan suara PSI di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Justin berpendapat, bahwa raihan suara PSI yang melejit beberapa hari belakangan ini dalam tahap wajar, dan tak perlu dicurigai.

Baca Juga:

NasDem Pastikan Siap Jadi Bagian Hak Angket

"Menurut saya sebaiknya jangan terlalu cepat para pihak berasumsi. Semua masih terjadi dalam batas kewajaran," kata Justin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/3).

Justin menerangkan, perhitungan suara di KPU juga masih cukup panjang, sehingga suara naik dan turun merupakan hal yang sangat biasa. Maka menurutnya, tidak bijak jika berprasangka dengan hanya berdasarkan hasil survey.

"Survey adalah indikator melalui sampling ribuan responden, sedangkan perhitungan manual KPU adalah perhitungan riil dari ratusan ribu TPS yg ada di indonesia, di mana setiap suaranya dihitung," tuturnya.

Ia juga mengklaim, data yang dimiliki internal PSI menunjukan bahwa partai yang diketuai Kaesang Pangarep ini melesat di atas ambang batas atau Parliamentary Threshold yang ditetapkan 4 persen.

"Kalau memang data internal PSI menyatakan kita tidak lolos 4 persen, maka PSI sudah pasti segera declare kekalahan seperti di 2019 kemarin. Tapi kini data internal kita diatas 4 persen sehingga sampai saat ini kami tetap secara ketat memantau perhitungan suara di lapangan," urainya.

Baca juga:

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tumbuh 8% dalam 5 Tahun ke Depan

Anggota DPRD DKI ini mengatakan bahwa suara PSI sempat hilang. Namun, berkat kerja keras tim suara itu balik kembali.

"Bahkan banyak kami "pulihkan" suara-suara kami yang sempat hilang (atau dihilangkan) berkat kontribusi Form C-1 Plano baik dari pengurus, simpatisan, maupun masyarakat luas," tutupnya.

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir ini perpolitikan Indonesia dihebohkan dengan penambahan pesat suara PSI dalam hasil hitung real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sebab, dalam enam hari terakhir lonjakan suara PSI di Sirekap Pemilu 2024 meledak hampir 4000 suara.

Adapun real count KPU sementara pada Selasa (5/3) pukul 16.00 WIB menunjukkan perolehan suara PSI konsisten di angka 3,13 persen dengan memperoleh 2.404.933 suara. (asp)

Baca juga:

BBM Enggak Naik Hingga Juni, Erick: Beban Rakyat Harus Kita Jaga

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan