MerahPutih.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menggeluarkan instruksi agar warga NU tidak terprovokasi dalam bentuk apa pun.
Instruksi tersebut dikeluarkan setelah terjadi gesekan antara kedua kubu ormas Islam, di Kantor PCNU Solo, Jalan Honggowongso, Jayengan, Serengan, Solo, Jumat (6/12).
Baca Juga:
Ormas Islam Solo Berunjuk Rasa Tuntut Gus Muwafiq Diproses Hukum
Surat instruksi Nomor PW.11/275/C/XII/2019 itu ditujukan kepada 35 PCNU se-Jawa Tengah dan pimpinan wilayah Badan Otonom NU Jateng. Dalam surat instruksi tersebut, PWNU menyikapi insiden di PCNU Solo pada tanggal 6 Desember 2019.

Surat yang diterima merahputih.com, ada empat poin dalam isi instruksi PWNU Jateng tersebut, pertama meminta kepada segenap warga NU agar menjalan kegiatan seperti biasa dan tidak terpancing adanya provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kedua, menginstrukskan kepada pengurus NU se-Jawa Tengah menjalankan program yang telah direncanakan dan disepakati dalam musyawarah organisasi. Ketiga, tetap menjaga marwah jam'iyyah NU dengan mengedepankan tata krama sosial dan koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Buntut Pelaporan Gus Muwafiq, Banser Bentrok dengan Ormas Islam di Solo
Keempat segenap warga NU tetap memperkuat ukuwah nahdliyah menjaga para masyayih para alim dan para kyai dalam melakukan amanat diniyyah dan wathoniyah. Surat ini ditandatangaani Ketua PWNU Jateng H Muzammil dan diteruskan ke PBNU Jakarta.

Ketua PCNU Solo M Mashuri membenarkan adanya instruksi dari PWNU Jateng tersebut. Surat instruksi tesebut langsung disebarluaskan pada semua warga NU di Solo.
"Ya benar ada surat instruksi dari PWNU Jawa Tengah itu. Kami imbau agar semua bisa menahan diri dan jangan terprovokasi," ujar Mashuri kepada merahputih.com, Jumat (6/12). (Ism)
Baca Juga: