MerahPutih.com - Partai NasDem mengaku tidak masalah jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mereshuffle Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dari Kabinet Indonesia Maju.
Plate yang merupakan Sekjen Partai NasDem telah ditetapkan sebagai kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kemenkominfo periode 2020-2022.
Baca Juga:
Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
"Legawa (direshuffle) enggak apa-apa itu kan hak prerogatifnya presiden," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengklaim sikap serupa juga akan dicerminkan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Meskipun diakuinya kasus Plate bakal berdampak pada perolehan suara NasDem di Pemilu 2024.
Baca Juga:
"Dari kemarin juga Pak Ketum menyampaikan kalau ada reshuffle enggak apa-apa, tidak ada masalah," ujarnya.
Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kemenkominfo periode 2020-2022.
Kejagung langsung menahan Johnny Plate di Rutan Salemba Kejagung untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 8 triliun itu. (Pon)
Baca Juga:
Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem Buntut Johnny G Plate Jadi Tersangka