MerahPutih.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memanggil sejumlah kadernya ke markas NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5).
Para elite NasDem ini dikumpulkan untuk membahas nasib Menkominfo Johnny G Plate yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga:
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan di Kasus Korupsi BTS 4G
"Saya baru ditelepon Ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Sahroni belum mau berkomentar banyak soal status hukum koleganya yang menjabat Sekjen Partai NasDem tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini hanya memastikan partainya tunduk pada penegakan hukum.
"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapa punn yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum," ujarnyaz
Senada disampaikan Ketua DPP NasDem Willy Aditya. Dia mengaku baru menerima telepon dari Ketum NasDem Surya Paloh untuk berkumpul di DPP.
"Ini saya langsung ke DPP NasDem, barusan ditelepon Pak Surya," ungkap Willy.
Baca Juga:
Kejagung Kembali Periksa Johnny Plate Terkait Korupsi BTS Kominfo Rabu Besok
Willy juga belum bisa mengomentari soal sikap partainya terkait penetapan tersangka oleh Kejagung terhadap Johnny Plate.
"Kita belum tahu, nanti tapi kita akan rembuk rapat dengan Pak Surya," pungkasnya.
Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.
Kejagung langsung menahan Johnny Plate di Rutan Salemba Kejagung untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu. (Pon)
Baca Juga:
Kata Menkominfo Johnny G Plate setelah Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam