Mahfud MD Pastikan Tak Ada Perbedaan Data Komite TPPU dan Kemenkeu

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 April 2023
Mahfud MD Pastikan Tak Ada Perbedaan Data Komite TPPU dan Kemenkeu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak ada perbedaan data antara Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud yang juga menjabat Ketua Komite TPPU ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Baca Juga

Besok Siang, Komisi III Kembali Rapat dengan Komite TPPU

"Data yang disampaikan Komite TPPU dengan data yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan tidak terdapat perbedaan," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, data tersebut berasal dari sumber yang sama, yaitu laporan hasil audit (LHA)/ laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dikirimkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Nanti Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) akan menjelaskan ini dalam bentuk persandingan bahwa sebenarnya sama," ujarnya.

Baca Juga

Mahfud Sebut Laporan TPPU Mandek karena Ditutupi Anak Buah Sri Mulyani

Mahfud menjelaskan, jumlah 300 LHA-LHP yang dikirim PPATK itu terdiri dari 200 LAH-LHP dikirim ke Kemenkeu dengan agregat nilai laporan transaksi keuangan mencurigakan sebesar, lebih dari Rp 275 trilun. Hal ini terdiri dari 92 LHA-LHP.

"Statusnya proaktif PPATK dengan agregat LKTM, laporan keuangan transaksi mencurigakan sebesar 236 T sekian," beber Mahfud.

Kemudian, terdapat 108 LHA-LHP yang statusnya atas permintaan Kemenkeu dengan nilai agregat LKTM lebih dari Rp 39 triliun. Selanjutnya, sebanyak 100 LHA-LHP dikirimkan ke aparat penegak hukum di luar Kemenkeu.

Sementara, 99 LHA-LHP dan 1 LHA-LHP dikirim ke lembaga lain dengan nilai agregat LKTM Rp 74 triliun lebih. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengakui, pihaknya juga telah melakukan serangkaian rapat Komite TPPU.

Mahfud menegaskan tidak ada perbedaan data yang disampaikan saat RDP dengan Komisi III pada 29 Maret 2023, dengan yang disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam RDP dengan Komisi XI pada 27 Maret 2023.

"Karena berasal dari data sumber yang sama, yait data agregat laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK," kata Mahfud. (Pon)

Baca Juga

Komisi III DPR Bakal Panggil Sri Mulyani Cocokkan Data TPPU Versi Mahfud

#Mahfud MD #TPPU #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Kepala BNN mengungkap risiko serius penyalahgunaan whip pink atau gas N2O yang marak di kalangan generasi muda saat rapat dengan Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Rapat Komisi III DPR berlangsung panas. Kapolres Sleman dicecar soal pertanyaan KUHP dalam kasus Hogi Mihaya.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar perkara Hogi Mihaya dihentikan demi kepentingan hukum.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Bagikan