Mahfud MD Pastikan Tak Ada Perbedaan Data Komite TPPU dan Kemenkeu

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 April 2023
Mahfud MD Pastikan Tak Ada Perbedaan Data Komite TPPU dan Kemenkeu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak ada perbedaan data antara Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud yang juga menjabat Ketua Komite TPPU ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Baca Juga

Besok Siang, Komisi III Kembali Rapat dengan Komite TPPU

"Data yang disampaikan Komite TPPU dengan data yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan tidak terdapat perbedaan," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, data tersebut berasal dari sumber yang sama, yaitu laporan hasil audit (LHA)/ laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dikirimkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Nanti Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) akan menjelaskan ini dalam bentuk persandingan bahwa sebenarnya sama," ujarnya.

Baca Juga

Mahfud Sebut Laporan TPPU Mandek karena Ditutupi Anak Buah Sri Mulyani

Mahfud menjelaskan, jumlah 300 LHA-LHP yang dikirim PPATK itu terdiri dari 200 LAH-LHP dikirim ke Kemenkeu dengan agregat nilai laporan transaksi keuangan mencurigakan sebesar, lebih dari Rp 275 trilun. Hal ini terdiri dari 92 LHA-LHP.

"Statusnya proaktif PPATK dengan agregat LKTM, laporan keuangan transaksi mencurigakan sebesar 236 T sekian," beber Mahfud.

Kemudian, terdapat 108 LHA-LHP yang statusnya atas permintaan Kemenkeu dengan nilai agregat LKTM lebih dari Rp 39 triliun. Selanjutnya, sebanyak 100 LHA-LHP dikirimkan ke aparat penegak hukum di luar Kemenkeu.

Sementara, 99 LHA-LHP dan 1 LHA-LHP dikirim ke lembaga lain dengan nilai agregat LKTM Rp 74 triliun lebih. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengakui, pihaknya juga telah melakukan serangkaian rapat Komite TPPU.

Mahfud menegaskan tidak ada perbedaan data yang disampaikan saat RDP dengan Komisi III pada 29 Maret 2023, dengan yang disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam RDP dengan Komisi XI pada 27 Maret 2023.

"Karena berasal dari data sumber yang sama, yait data agregat laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK," kata Mahfud. (Pon)

Baca Juga

Komisi III DPR Bakal Panggil Sri Mulyani Cocokkan Data TPPU Versi Mahfud

#Mahfud MD #TPPU #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen
Komisi III DPR RI meminta polisi mengusut tuntas kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen
Berita
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Komisi III DPR meminta tersangka penganiayaan di Bandung, Taufik Hidayat, dihukum kebiri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Indonesia
DPR Desak Pelaku Penyiksaan YTR di Bandung Dihukum Berat, Usul Sanksi Kebiri
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam kasus penyekapan dan penyiksaan YTR di Bandung. Ia meminta proses hukum tegas, semaksimal mungkin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Desak Pelaku Penyiksaan YTR di Bandung Dihukum Berat, Usul Sanksi Kebiri
Indonesia
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Bagikan