Komisi III DPR Bakal Panggil Sri Mulyani Cocokkan Data TPPU Versi Mahfud Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun.

"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3) malam.

Baca Juga:

Mahfud Sebut Laporan TPPU Mandek karena Ditutupi Anak Buah Sri Mulyani

Dia mengungkapkan, 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). Menurut dia, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp 35 triliun dengan melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp53 triliun dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Untuk kategori yang terakhir, jumlah transaksinya mencapai Rp260 triliun dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu. Mahfud menegaskan bahwa jangan melibatkan Rafael Alun dengan kasus dugaan TPPU ini karena Rafael terlibat dalam kasus berbeda.

"Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael, itu kan pidana, bukan TPPU" ujar Mahfud.

Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait perbedaan nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

"Kami akan mengundang Menteri Keuangan, Menkopolhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan yang dimiliki Pak Menko sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Ibu Menkeu, karena ada perbedaan sangat jauh," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Rabu (29/3) malam.

Menurut dia, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikannya dan Sri Mulyani sangat berbeda. Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp 189 triliun sepanjang 2017-2019.

"Kalau dari Rp 349 triliun ada yang disampaikan PPATK tadi, ada Rp 189 triliun yang dua kali terjadi laporan, di antara pelaporan pertama Rp 180 triliun dengan Rp 189 triliun. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga:

PPATK Nyatakan Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Diduga TPPU

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Sri Mulyani Pecat Rafael Trisambodo
Indonesia
Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Sri Mulyani Pecat Rafael Trisambodo

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selesai melakukan audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo.

Digugat Rp 70,5 Triliun karena Terima Pendaftaran Gibran, KPU Tunggu Panggilan Pengadilan
Indonesia
Sayap Partai Golkar Rapikan Mesin 0rganisasi Menangkan Airlangga dan Zaki Iskandar
Indonesia
Sayap Partai Golkar Rapikan Mesin 0rganisasi Menangkan Airlangga dan Zaki Iskandar

Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) mulai memanaskan mesin politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Alasan Fraksi PKS Menolak Pengesahan RUU Kesehatan
Indonesia
Alasan Fraksi PKS Menolak Pengesahan RUU Kesehatan

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan RUU Kesehatan jadi Undang-Undang dalam paripurna DPR.

Kapolri Ungkap Ada Kelompok Berupaya Hambat Kemajuan di Papua
Indonesia
Kapolri Ungkap Ada Kelompok Berupaya Hambat Kemajuan di Papua

Pembangunan di Papua kini jadi fokus pemerintah untuk meningkatkan kesehjateraan masyarakat di Bumi Cenderawasih itu.

KPK Respons Ombudsman: Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Layanan Publik
Indonesia
KPK Respons Ombudsman: Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Layanan Publik

KPK) menyatakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak berwenang memeriksa pihak KPK terkait dugaan malaadministrasi atas pemberhentian Brigjen Endar.

KPK Pastikan Usut Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe
Indonesia
KPK Pastikan Usut Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe

Langkah itu dilakukan dalam rangka meningkatkan asset recovery.

Pengacara Lukas Enembe Pasrah Gagal Jadi Caleg
Indonesia
Pengacara Lukas Enembe Pasrah Gagal Jadi Caleg

Atas penahanannya itu, politikus Partai Perindo ini mengaku pasrah karena berujung pada gagalnya dia maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

 [HOAKS atau FAKTA]: Ferdy Sambo Ngamuk Saat Akan Dieksekusi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ferdy Sambo Ngamuk Saat Akan Dieksekusi

Dalam isi video tersebut hanya memberikan informasi mengenai Ferdy Sambo yang mendapat tuntutan hukuman penjara seumur hidup.

SBY Singgung Menteri Jokowi yang Intensif Lobi Bentuk Koalisi Baru
Indonesia
SBY Singgung Menteri Jokowi yang Intensif Lobi Bentuk Koalisi Baru

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan ada menteri di kabinet Presiden Jokowi yang secara intensif melakukan lobi untuk membentuk koalisi baru.