Mahfud MD Berkali-kali Sebut Kata Culas Saat Perpisahan dengan Anak Buah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Februari 2024
Mahfud MD Berkali-kali Sebut Kata Culas Saat Perpisahan dengan Anak Buah

Mahfud MD menyampaikan sambutan pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mahfud MD resmi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Surat pengunduran diri sudah diserahkan langsung oleh Mahfud kepada Presiden Jokowi.

Pada Jumat (2/2), mantan Ketua MK itu pun pergi ke kantor untuk terakhir kalinya. Saat memimpin apel pagi di pelataran Kantor Kemenko Polhukam, Mahfud MD berkali-kali mengucapkan kata culas di depan pegawai Kemenko Polhukam. Di KBBI sendiri, culas berarti curang; tidak jujur; tidak lurus hati.

Baca Juga:

Mundurnya Mahfud Tak Terlalu Pengaruhi Elektabilitas, Pengamat : Harusnya Mundur dari Awal

"Yang terpenting teruslah bekerja dengan penuh kejujuran. Tidak boleh culas, tidak boleh culas. Saudara, setiap keculasan itu pasti akan menimbulkan akibat buruk bagi siapa pun. Hanya nunggu waktu," kata Mahfud dikutip Antara.

Ia lantas berpesan kepada jajarannya setiap keculasan hanya akan berujung pada penderitaan. "Tidak ada sejarahnya orang hebat yang culas di dunia ini selamat dari, ya tarolah kalau yang percaya Tuhan, dari tindakan, hukuman Tuhan. Akan tetapi, kalau yang tidak percaya, yang agnostik, itu tidak ada yang selamat dari bimbingan alam semesta," jelas Mahfud.

Baca Juga:

Kasus HAM Berat, BLBI dan Revisi UU MK Jadi Titipan Persoalan Mahfud ke Jokowi

Sehingga, ia meminta para pegawai Kemenko Polhukam untuk hati-hati, karena setiap keculasan itu hanya menambah tumpukan-tumpukan penderitaan yang akan terjadi nanti pada saatnya.

"Coba, lihat saja, saudara-saudara yang masih muda-muda ini enggak tahu dulu Pak Harto itu hebatnya sudah, sudah kaya setengah Tuhan," kata Mahfud.

Pak Harto yang disebut Mahfud merujuk Jenderal Besar H.M. Soeharto, presiden ke-2 RI yang menjabat selama 32 tahun. Mahfud menceritakan selama menjabat Pak Harto begitu berkuasa. Akan tetapi, saat beliau jatuh, banyak orang dekatnya yang kemudian menjauh.

Baca Juga:

3 Poin Isi Surat Pengunduran Mahfud yang Diserahkan ke Jokowi

"Begitu pun saat Pak Harto jatuh, semua orang dekatnya pada lari sesudah beliau jatuh. Itulah hukum alam di mana-mana," kata Mahfud.

Ia berpesan kepada jajaran pegawai Kemenko Polhukam untuk tidak terbawa arus kekuasaan karena pada masanya kekuasaan itu akan berganti. "Kekuasaan itu bergilir, pasti ada saatnya akan terjadi pergantian," kata dia.

#Mahfud MD #Menko Polhukam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Mahfud menilai, pilar kultural tersebut seringkali dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Indonesia
Mahfud MD Dinilai Punya Kredibilitas Buat Masuk Tim Reformasi Polri
Sosok-sosok lain selain Mahfud MD yang akan bergabung ke dalam Komisi Reformasi Polri. pemerintah yang berwenang untuk menyampaikan anggota komisi itu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
 Mahfud MD Dinilai Punya Kredibilitas Buat Masuk Tim Reformasi Polri
Indonesia
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
Mahfud menilai ada tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam perbaikan penegakan hukum di tubuh Kepolisian, yaitu aturan, aparat, dan budaya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Berita
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025), salah satunya ada nama besar Budi Gunawan.
ImanK - Senin, 08 September 2025
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Bagikan