Kasus HAM Berat, BLBI dan Revisi UU MK Jadi Titipan Persoalan Mahfud ke Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Februari 2024
Kasus HAM Berat, BLBI dan Revisi UU MK Jadi Titipan Persoalan Mahfud ke Jokowi

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan mengenai pengunduran dirinya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD secara resmi sudah mengundurkan diri dari jabatanya di Kabinet Jokowi-Ma,ruf, atau Indonesia Maju, setelah menyerahkan surat langsung pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengaku menitipkan persoalan terkait penagihan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), penyelesaian pelanggaran HAM berat, dan revisi undang-undang MK ke Presiden Joko Widodo saat menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Presiden RI.

Baca Juga:

3 Poin Isi Surat Pengunduran Mahfud yang Diserahkan ke Jokowi

"Tentang hutang BLBI (bantuan likuidasi Bank Indonesia), saya katakan (kepada Presiden Jokowi), Bapak pernah memberi inpres (instruksi presiden) kepada kami untuk mulai menagih utang BLBI. Waktu itu jumlahnya Rp110 triliun lebih, Rp111 triliun. Dalam 1,5 tahun kami bekerja sekarang terkumpul, yang di tangan kami Rp35,7 triliun, yang kalau dihitung presentasenya 31,8 persen,” kata Mahfud Md. saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (1/2).

Mahfud, menyampaikan penagihan utang BLBI penting, karena itu merupakan uang negara.

"Saya katakan Bapak Presiden, ini tagihan masih ada, karena masih ada yang mengelak dan ada yang menawar," kata Mahfud Md.

Kemudian, juga menitipkan upaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat, yang selama dia menjabat sebagai Menko Polhukam, telah berjalan.

"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu ada 12 (kasus). Itu secara hukum sangat sulit, biar secara hukum dibicarakan pemerintah atau menko polhukam berikutnya. Tetapi, yang sudah diselesaikan penyelesaian non-yudisial, yaitu khusus untuk korban bukan pelakunya," katanya.

Persoalan ketiga, Mahfud melanjutkan, saat ini ada upaya menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi atas inisiatif DPR RI. Padahal, UU MK yang saat ini berlaku juga belum lama direvisi.

"Saya katakan, Bapak Presiden saya tidak setuju dan saya hentikan pembahasan itu, karena aturan peralihannya itu tidak adil bagi hakim yang ada sekarang,” kata Mahfud Md.

Di luar itu, Mahfud meyakinkan Presiden pekerjaan-pekerjaan rutin di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan terus berjalan yang seluruhnya dikendalikan oleh Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso.

"Yang rutin-rutin berjalan dikendalikan oleh tujuh deputi, tujuh kedeputian yang sekarang masih aktif terus bekerja semuanya di bawah koordinasi teknis Bapak Letjen Teguh Budi, sesmenko yang kendalikan jika saya sedang cuti," kata Mahfud MD.

Calon wakil presiden bersama Ganjar Pranowo ini, memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam RI. Dalam konfrensi pers di Lampung, Mahfud menegaskan pengunduran diri itu berkaitan dengan kontestasi Pilpres 2024. (*)

Baca Juga:

Mundurnya Mahfud Tak Terlalu Pengaruhi Elektabilitas, Pengamat: Harusnya Mundur dari Awal

#Mahfud MD #Pilpres #Pemilu #Kabinet 2019-2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Pada Pemilu 2019, sedikitnya ada 12 dapil DPR RI yang jumlah suara terbuangnya bahkan melampaui jumlah suara yang terkonversi menjadi kursi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Indonesia
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Selain membahas strategi politik juga dibahas kesiapan kader untuk kembali maju pada periode mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Bagikan