Kasus HAM Berat, BLBI dan Revisi UU MK Jadi Titipan Persoalan Mahfud ke Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Februari 2024
Kasus HAM Berat, BLBI dan Revisi UU MK Jadi Titipan Persoalan Mahfud ke Jokowi

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan mengenai pengunduran dirinya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD secara resmi sudah mengundurkan diri dari jabatanya di Kabinet Jokowi-Ma,ruf, atau Indonesia Maju, setelah menyerahkan surat langsung pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengaku menitipkan persoalan terkait penagihan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), penyelesaian pelanggaran HAM berat, dan revisi undang-undang MK ke Presiden Joko Widodo saat menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Presiden RI.

Baca Juga:

3 Poin Isi Surat Pengunduran Mahfud yang Diserahkan ke Jokowi

"Tentang hutang BLBI (bantuan likuidasi Bank Indonesia), saya katakan (kepada Presiden Jokowi), Bapak pernah memberi inpres (instruksi presiden) kepada kami untuk mulai menagih utang BLBI. Waktu itu jumlahnya Rp110 triliun lebih, Rp111 triliun. Dalam 1,5 tahun kami bekerja sekarang terkumpul, yang di tangan kami Rp35,7 triliun, yang kalau dihitung presentasenya 31,8 persen,” kata Mahfud Md. saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (1/2).

Mahfud, menyampaikan penagihan utang BLBI penting, karena itu merupakan uang negara.

"Saya katakan Bapak Presiden, ini tagihan masih ada, karena masih ada yang mengelak dan ada yang menawar," kata Mahfud Md.

Kemudian, juga menitipkan upaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat, yang selama dia menjabat sebagai Menko Polhukam, telah berjalan.

"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu ada 12 (kasus). Itu secara hukum sangat sulit, biar secara hukum dibicarakan pemerintah atau menko polhukam berikutnya. Tetapi, yang sudah diselesaikan penyelesaian non-yudisial, yaitu khusus untuk korban bukan pelakunya," katanya.

Persoalan ketiga, Mahfud melanjutkan, saat ini ada upaya menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi atas inisiatif DPR RI. Padahal, UU MK yang saat ini berlaku juga belum lama direvisi.

"Saya katakan, Bapak Presiden saya tidak setuju dan saya hentikan pembahasan itu, karena aturan peralihannya itu tidak adil bagi hakim yang ada sekarang,” kata Mahfud Md.

Di luar itu, Mahfud meyakinkan Presiden pekerjaan-pekerjaan rutin di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan terus berjalan yang seluruhnya dikendalikan oleh Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso.

"Yang rutin-rutin berjalan dikendalikan oleh tujuh deputi, tujuh kedeputian yang sekarang masih aktif terus bekerja semuanya di bawah koordinasi teknis Bapak Letjen Teguh Budi, sesmenko yang kendalikan jika saya sedang cuti," kata Mahfud MD.

Calon wakil presiden bersama Ganjar Pranowo ini, memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam RI. Dalam konfrensi pers di Lampung, Mahfud menegaskan pengunduran diri itu berkaitan dengan kontestasi Pilpres 2024. (*)

Baca Juga:

Mundurnya Mahfud Tak Terlalu Pengaruhi Elektabilitas, Pengamat: Harusnya Mundur dari Awal

#Mahfud MD #Pilpres #Pemilu #Kabinet 2019-2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Bagikan