Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

3 Poin Isi Surat Pengunduran Mahfud yang Diserahkan ke Jokowi

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 01 Februari 2024
3 Poin Isi Surat Pengunduran Mahfud yang Diserahkan ke Jokowi

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan mengenai pengunduran dirinya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024). ANTARA//Rangga Pandu Asmara Jingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahfud MD resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Surat pengunduran diri diserahkan langsung oleh Mahfud kepada Presiden Jokowi, di Istana Negara, Kamis (1/2).

“Intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti dan isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Istana Negara, Kamis (1/2).

Baca Juga:

Tanggapi Rencana Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Jokowi: Itu Hak

Calon presiden nomor urut 3 itu mengungkapkan tiga poin di dalam surat yang diserahkannya ke Kepala Negara. Pertama, dia menyampaikan terimakasih kepada Jokowi yang telah melantiknya sebagai Menko Polhukam pada 2019 lalu.

“Pertama, saya menyampaikan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang pada tanggal 23 Oktober 2019 mengangkat saya, melantik saya sebagai Menko Polhukam,” tutur Mahfud.

Baca Juga:

Mahfud MD Pastikan Mundur dari Kabinet Indonesia Maju

Kedua, lanjut Mahfud, surat tersebut berisi subtansi dari permohonannya berhenti sebagai Menko Polhukam dan keluar dari Kabinet Indonesia Maju di bawah kepempimpinan Jokowi.

“Ketiga, saya mohon maaf kepada beliau (Jokowi) kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” tutur Mahfud.

Dengan demikian, Mahfud menyatakan dirinya secara resmi dan dengan penuh hormat memohon berhenti dari jabatan Menko Polhukam. (pon)

Baca Juga:

Bahlil dengar Kabar Burung Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

#Mahfud MD #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bagikan