Mabes Polri Bakal Turun Tangan Proses Hukum Oknum Pelaku Impor Pakaian Bekas Pakaian bekas. (Foto: Unsplash/Megan Le)

MerahPutih.com- Bisnis pakaian bekas impor tetap diminati meski pemerintah telah mengeluarkan larangan melalui peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2022.

Polri pun akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk menindak praktek thrifting, menyusul maraknya impor pakaian bekas ke Indonesia.

Baca Juga:

Hati-hati Ada Risiko Penularan Infeksi Saat Beli Pakaian Bekas

"Pada prinsipnya Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/3).

Ramadhan mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempertegas dan menjalankan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah melarang impor pakaian bekas.

Larangan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Mengutip data ekspor-impor BPS, nilai impor baju bekas memang meroket 607,6 persen (yoy) pada Januari-September 2022.

Baca Juga:

Kreasikan Limbah Pakaian Bekas Jadi Kebaya

Pakaian bekas saat ini memang sangat diminati oleh masyarakat. Selain harganya yang cukup murah, merek dan kualitas yang baik menjadi daya tariknya.

Kendati begitu, pakaian bekas sebetulnya berbahaya. Berdasarkan hasil uji, pakaian bekas mengandung jamur dan bakteri yang mengancam kesehatan masyarakat. Selain itu, kehadiran thrifting juga berdampak buruk bagi UMKM.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bakal menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku bisnis pakaian bekas impor yang mulai menjamur di tanah air.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, penindakan terhadap praktik penjualan pakaian impor bekas ini bakal dilakukan dengan menggandeng aparat penegak hukum. (Knu)

Baca Juga:

Bea Cukai Minta Warga Setop Beli Pakaian Bekas, Berpotensi Sebarkan COVID-19

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pemerintah Yakin Bisa Berangkatkan 8.000 Tambahan Kuota Haji
Indonesia
Pemerintah Yakin Bisa Berangkatkan 8.000 Tambahan Kuota Haji

Indonesia juga pernah mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 orang pada 2022, namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti.

[HOAKS atau FAKTA] Video Kilang Minyak Rusia Dihancurkan Militer Ukraina
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] Video Kilang Minyak Rusia Dihancurkan Militer Ukraina

“Kilang Minyak ‘Tavrida’ milik Rusia di hancurkan oleh Militer Ukraina

Indonesia Bisa Terjerat Krisis Pangan jika Pemerintah Lengah
Indonesia
Indonesia Bisa Terjerat Krisis Pangan jika Pemerintah Lengah

Dia khawatir apabila para pemangku kepentingan lengah dengan kondisi yang ada maka Indonesia bukan tidak mungkin terjerat dalam kondisi krisis pangan seperti yang dialami sejumlah negara.

JakPro Mulai Jajaki Sponsor untuk Gelaran Formula E 2023
Indonesia
JakPro Mulai Jajaki Sponsor untuk Gelaran Formula E 2023

Jakarta tengah mempersiapkan kelanjutan gelaran Formula E pada 3 dan 4 Juni 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara.

Wagub DKI Minta TransJakarta Evaluasi Kedai Kopi di Halte Harmoni
Indonesia
Wagub DKI Minta TransJakarta Evaluasi Kedai Kopi di Halte Harmoni

"Jadi nanti kami akan minta TransJakarta melakukan evaluasi kembali," papar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

Bertemu Jokowi, Presiden Tiongkok Sebut Punya Hubungan Mesra dengan Indonesia
Indonesia
Bertemu Jokowi, Presiden Tiongkok Sebut Punya Hubungan Mesra dengan Indonesia

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping di Villa 14, Diaoyutai State Guesthouse, Beijing, Selasa (26/7).

[HOAKS atau FAKTA] Minum Boba Menyebabkan Usus Buntu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] Minum Boba Menyebabkan Usus Buntu

Beredar informasi di Facebook, diklaim merupakan hasil dari operasi usus buntu, karena banyaknya boba yang tersumbat hingga tidak bisa dicerna.

Sri Mulyani Tidak Hadir, Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD Memanas
Indonesia
Sri Mulyani Tidak Hadir, Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD Memanas

Hal itu akibat ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Penanganan Kebakaran Depo Plumpang dalam Tahap Pendinginan
Indonesia
Penanganan Kebakaran Depo Plumpang dalam Tahap Pendinginan

Kebakaran hebat terjadi di kilang minyak Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3) malam.

Korsel Tetapkan Masa Berkabung Nasional Atas Tragedi Pesta Helloween di Itaewon
Dunia
Korsel Tetapkan Masa Berkabung Nasional Atas Tragedi Pesta Helloween di Itaewon

Pesta Halloween ini merupakan yang pertama kalinya digelar dalam tiga tahun, setelah Korea Selatan mencabut pembatasan COVID-19 dan larangan berkumpul.