KPU: Surat Suara Boleh Dibuka sebelum Masuk Bilik

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 12 Februari 2024
KPU: Surat Suara Boleh Dibuka sebelum Masuk Bilik

Pemilih bisa membuka surat suara sebelum masuk ke bilik. Foto: Dok/KPU RI

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, meminta pemilih yang mencoblos ke TPS pada 14 Februari 2024 agar membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik.

"Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (12/2).

Baca juga:

Bawaslu dan KPU Kompak Usul Pencoblosan di Demak Ditunda karena Banjir

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika para pemilih mendapatkan surat suara dalam kondisi rusak, sehingga bisa langsung digantikan dengan surat suara yang baru.

"Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti," ujarnya.

Tidak hanya itu, bagi pemilih yang merasa salah mencoblos, maka juga memiliki kesempatan untuk menukar surat suaranya. Meski begitu, hal tersebut menyesuaikan kondisi di TPS.

Baca juga:

Cara Cek DPT Online, Bisa Tahu Lokasi TPS

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (kiri), berbincang dengan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya (kanan), saat memeriksa surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Badung, Bali, Kamis (11/1)
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (kiri), berbincang dengan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya (kanan), saat memeriksa surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Badung, Bali, Kamis (11/1). Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo

Jadi, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang diterima sebelum masuk ke bilik.

"Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru)," jelas Hasyim.

Hasyim juga menambahkan, KPU telah menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS dengan jumlah dua persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Surat suara cadangan ada dua persen dari jumlah DPT. Katakanlah DPT-nya 300, jadi cadangannya cuman enam lembar," tambahnya. (*)

Baca juga:

KPU Sebut ada Ribuan Surat Suara di Kuala Lumpur Diduga Sudah Dicoblos

#Pemilu 2024 #Surat Suara #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan