Bawaslu dan KPU Kompak Usul Pencoblosan di Demak Ditunda karena Banjir

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 12 Februari 2024
Bawaslu dan KPU Kompak Usul Pencoblosan di Demak Ditunda karena Banjir

Kawasan Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, masih tergenang banjir dan belum bisa ditempati, Sabtu (10/2/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah lembaga penyelenggara pemilu kompak sepakat mengusulkan penundaan pencoblosan dan pemungutan suara susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, karena terdampak banjir. Sikap senada itu setidaknya disampaikan KPU Jawa Tengah (Jateng) dan Bawaslu Pusat.

"Seluruh Kecamatan Karanganyar akan dilaksanakan pemungutan suara susulan, maksimal 10 hari setelah 14 Februari," kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/2).

Menurut Handi, terdapat 123 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir dan 60 TPS lain yang berada di empat desa tidak terdampak banjir. "Tetapi, TPS yang tidak terdampak banjir ini digunakan sebagai lokasi pengungsian," imbuh dia.

Baca Juga:

2.481 TPS Rawan Kena Banjir, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Mitigasi

Handi juga beralasan ada pula warga Demak yang mengungsi ke wilayah Kudus sehingga sulit untuk mengurus administrasi pindah memilih. Namun, dia memastikan logistik pemilu untuk wilayah terdampak banjir dalam kondisi aman. "Logistik aman, masih di gudang kabupaten," tegasnya dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Bawaslu RI juga menawarkan opsi pemungutan suara susulan untuk pemilih yang terdampak banjir di Demak.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2), menyampaikan beberapa skenario disusun KPU dan didiskusikan dengan lembaga terkait lainnya termasuk Bawaslu terkait pemungutan suara di seratusan lebih TPS di Demak yang terdampak banjir.

Baca Juga:

Indikator Politik Ungkap Kemungkinan Pilpres 2024 Satu Putaran

“Dalam perkara di Demak, teman-teman sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan lancar. Tetapi memang situasi sulit, maka dilakukan pemilu susulan menjadi salah satu opsi selain relokasi,” kata Lolly menjawab pertanyaan saat jumpa pers.

Walaupun demikian, Lolly menyebut belum ada keputusan yang dibuat terkait itu. “Nanti kita lihat perkembangannya, pendataan terus kita lakukan,” tandas Komisioner Bawaslu itu. (*)

Baca Juga:

Kelakar Prabowo Usulkan Nelayan yang Nangis ke Anies Terima Piala Oscar

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan