KPU akan Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara Terbuka, Dimulai dari Luar Negeri
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (tengah). (Foto: Dok./KPU)
MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 kembali bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 secara nasional, Rabu (28/2).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan rapat pleno rekapitulasi itu akan dihadiri oleh masing-masing saksi dari peserta pemilu. Selain itu, kata dia, jajaran stakeholder terkait pun akan turut hadir dalam rapat tersebut.
Baca juga:
"Juga dihadiri Bawaslu, DKPP, dan stakeholder yang berkaitan dengan kepemiluan. Nanti teman-teman jurnalis juga bisa meliput karena pleno terbuka, sehingga siapa pun bisa mengakses," tutur Hasyim saat jumpa pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Proses rekapitulasi nasional akan dimulai dari suara pemilu di luar negeri dan disiarkan secara langsung.
"Yang sudah hadir di kantor KPU ada 36 PPLN (panitia pemilihan luar negeri) yang sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suarai," jelas dia.
Baca juga:
Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu 2024, MK Mulai Cari Informasi ke KPU
Hasyim mengatakan dari 128 PPLN, 127 di antaranya telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
Tersisa Kuala Lumpur, Malaysia, yang belum melakukan rekapitulasi disebabkan harus digelarnya pemungutan suara ulang.
Berdasarkan UU Pemilu, KPU memiliki waktu paling lama 35 hari usai pemungutan suara, untuk menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara secara nasional.
Maka berkaitan dengan ini, KPU memiliki batas waktu hingga 20 Maret untuk mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. (knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang