Mahfud MD Sebut Hak Angket Tidak akan Mengubah Putusan KPU

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 25 Februari 2024
Mahfud MD Sebut Hak Angket Tidak akan Mengubah Putusan KPU

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan penggunaan hak angket di DPR RI, kini masih disuarakan oleh beberapa pihak, termasuk capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang menganggap ada kecurangan pada Pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut, cawapres pendamping Ganjar Pranowo, Mahfud MD menyebutkan, hak angket tidak akan memengaruhi hasil Pilpres 2024.

Baca juga:

TPN Ganjar-Mahfud Sebut Hak Angket Jalan Penyelesaian Paling Elegan

Mahfud juga menegaskan, penggunaan hak angket juga tidak akan berdampak pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil kontestasi pilpres. Sebab, kata Mahfud, hak angket merupakan langkah konstitusional yang memiliki jalur tersendiri.

"Siapa yang boleh diangket itu? Ya pemerintah, pemerintah dalam hal ini terkait kebijakan-kebijakan, bukan hasil pemilunya. Angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU, tidak akan mengubah keputusan MK nantinya," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (25/2).

Ia menjelaskan, penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu memang boleh digunakan oleh DPR. Namun, dia mengingatkan, hak angket ditujukan kepada pemerintah terkait kebijakan pemilu, bukan hasil dari penyelenggaraan pemilu.

"Kalau bolehnya, sangat sangat boleh, ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok?," ujarnya.

Baca juga:

Baswaslu Tolak Terlibat dalam Hak Angket Kecurangan Pemilu

Menurutnya, hak angket berguna untuk menyelidiki kebijakan pemerintah terkait pemilu. Ia menjelaskan, parlemen dimungkinkan untuk meminta keterangan KPU dan Bawaslu terkait pemilu, tetapi sasaran utama angket adalah pemerintah.

"Jadi kalau ketua KPU dan Bawaslu itu enggak bisa diangket. Yang bisa ada angket pemerintah. Kalau ada kaitan dengan pemilu boleh kan kebijakan kemudian dikaitkan dengan pemilu tetapi yang diperiksa tetap pemerintah. Itu tinggal politiknya saja," jelas Mahfud.

Mahfud kembali menegaskan, bahwa hak angket boleh bergulir di DPR RI dan merupakan urusan legislator dengan partai politik. Oleh sebab itu, sebagai sebagai cawapres yang diusung parpol tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan hak angket. (Pon)

Baca juga:

Nilai Prabowo Wajar Menang Jauh, AHY Anggap Hak Angket tidak Urgen

#Hak Angket #Pilpres 2024 #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Mahfud menilai, pilar kultural tersebut seringkali dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Indonesia
Mahfud MD Dinilai Punya Kredibilitas Buat Masuk Tim Reformasi Polri
Sosok-sosok lain selain Mahfud MD yang akan bergabung ke dalam Komisi Reformasi Polri. pemerintah yang berwenang untuk menyampaikan anggota komisi itu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
 Mahfud MD Dinilai Punya Kredibilitas Buat Masuk Tim Reformasi Polri
Indonesia
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
Mahfud menilai ada tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam perbaikan penegakan hukum di tubuh Kepolisian, yaitu aturan, aparat, dan budaya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur
Gerindra sebagai pengusung Sudewo di Pilkada Pati akan mendorong hak angket ini untuk menyelesaikan permasalahan secara terang-benderang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur
Bagikan