MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami dugaan keterlibatan artis inisial R dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, dugaan keterlibatan artis inisial R terkait dugaan pencucian uang ayah Mario Dandy Satriyo itu dilaporkan oleh Indonesia Audit Watch ke KPK beberapa waktu lalu.
Baca Juga
“Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3).
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya bakal memeriksa terlebih dahulu laporan Indonesia Audit Watch terkait dugaan keterlibatan artis R tersebut.
“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita ngga tahu juga R nya siapa. Karena kita butuh didalami, kami nanti akan komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan dimaksud,” ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut Ali memastikan, KPK akan mendalami informasi yang berkaitan dengan penyidikan kasus Rafael. Menurutnya, setiap informasi akan didalami dan ditindaklanjuti.
“Setiap laporan masyarakat yang mendukung upaya-upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut,” ujar Ali.
Ali pun meminta masyarakat yang memiliki data dan informasi terkait penyidikan Rafael untuk menyampaikannya ke KPK.
“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga