MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ernie Meike Torondek, istri dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Ernie dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan sang suami.
Baca Juga
"Yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil)," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3).
Namun, Ali belum bisa memberi tahu lebih jauh kapan Ernie Meike akan dipanggil tim penyidik lembaga antirasuah.
"Semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya," ujarnya.
Baca Juga
Usai Diperiksa KPK 12 Jam, Rafael Trisambodo dan Istrinya Bungkam
Ernie pernah diperiksa pada Jumat (24/3). Saat itu, Ernie diperiksa bersama dengan Rafael. Namun, keduanya tak berkomentar usai dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023. (Pon)
Baca Juga