KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kabag Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
"Sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi, telaah, dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3).
Baca Juga:
Usai Diperiksa KPK 12 Jam, Rafael Trisambodo dan Istrinya Bungkam
Ali mengatakan KPK sudah menemukan unsur pidana korupsi yang dilakukan oleh ayah dari tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu pada 2011-2023," ujarnya.
Ali juga memastikan pihaknya akan mengungkap setiap perkembangan kasus tersebut.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya melakukan penyelidikan berkaitan dengan harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Penyelidikan tersebut untuk menelusuri dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael.
Baca Juga:
KPK Sebut Ada Perkembangan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rafael Trisambodo
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael.
Menurut PPATK, ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael. PPATK juga telah memblokir puluhan rekening milik Rafael dan keluarganya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Ultimatum Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara