KPK Amankan Surat Perintah Pembayaran Tunjangan Kinerja dari Kementerian ESDM
Ilustrasi - Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen termasuk surat perintah pembayaran tunjangan kinerja (tukin), Senin (27/3) malam.
Sejumlah dokumen tersebut diamankan tim penyidik saat menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat.
Baca Juga:
KPK akan Cek Harta Kekayaan Sekda Riau Buntut Istri dan Anaknya Pamer Harta
"SK-SK kepegawaian, perhitungan tukin riil, surat-surat perintah pembayaran tukin," kata sumber MerahPutih.com, Selasa (28/3).
KPK menggeledah sejumlah tempat di Kantor Kementerian ESDM pada Senin sore. Salah satunya yaini ruang kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).
Baca Juga:
KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri
Proses penggeledahan tersebut memakan waktu sekitar 3,5 jam. Selain itu, KPK pada kemarin siang lebih dulu menggeledah Kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan.
KPK mengonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM. Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji