MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen termasuk surat perintah pembayaran tunjangan kinerja (tukin), Senin (27/3) malam.
Sejumlah dokumen tersebut diamankan tim penyidik saat menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat.
Baca Juga:
KPK akan Cek Harta Kekayaan Sekda Riau Buntut Istri dan Anaknya Pamer Harta
"SK-SK kepegawaian, perhitungan tukin riil, surat-surat perintah pembayaran tukin," kata sumber MerahPutih.com, Selasa (28/3).
KPK menggeledah sejumlah tempat di Kantor Kementerian ESDM pada Senin sore. Salah satunya yaini ruang kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).
Baca Juga:
KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri
Proses penggeledahan tersebut memakan waktu sekitar 3,5 jam. Selain itu, KPK pada kemarin siang lebih dulu menggeledah Kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan.
KPK mengonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM. Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. (Pon)
Baca Juga: