KPK Juga Geledah Kantor Kementerian ESDM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Maret 2023
KPK Juga Geledah Kantor Kementerian ESDM
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/3).

Kedatangan mereka untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Pada siang tadi, KPK juga menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

Baca Juga:

ICW Desak KPK Lakukan Penyelidikan Pada Wamenkumham

"Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDM-nya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/3).

Ali mengatakan, kasus dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Arifin Tasrif tersebut disinyalir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar.

"Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar," ujar Ali.

Baca Juga:

Usut Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba

Lebih lanjut Ali menegaskan, ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka sehingga merugikan keuangan negara.

Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk 'operasional'," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Dewas Ungkap KPK Tak Mampu Ungkap Kasus Big Fish

#Kementerian ESDM #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan