Komisi III DPR Ambil Persetujuan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Besok Malam

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 Maret 2023
Komisi III DPR Ambil Persetujuan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Besok Malam

Anggota Polri AKBP Harnoto berjalan usai mengikuti seleksi hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Ruang Sidang Komisi III, Senin (27/3). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR akan mengambil persetujuan terkait dengan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA), Selasa (28/3) malam.

"Besok malam," ucap Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Jakarta, Senin (27/3).

Baca Juga

Dasco Jelaskan Alasan Penundaan Raker Komisi III dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani

Dalam rapat pleno pengambilan persetujuan tersebut, Komisi III DPR akan mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi yang ada di parlemen dan pelaksanaannya secara terbuka.

"Komisi III tentu terdiri dari sekian banyak fraksi. Dari sembilan fraksi ini, tentu akan punya pendapat, besok kita dengarkan saja," tuturnya.

Kemudian ia berkata, "Nanti rapatnya terbuka, fit and proper test terbuka, nanti kalau misalnya ini (calon hakim agung dan hakim ad hoc) kok enggak masuk, ini kok masuk, boleh ditanyakan,"

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA pada hari Senin dan Selasa (28/3) di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca Juga

Komisi III Usul Pembentukan Pansus Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan paling lama 60 menit, termasuk 10 menit untuk menyampaikan pokok-pokok makalah.

"Pertanyaan diajukan oleh masing-masing fraksi kepada calon hakim paling lama 5 menit," katanya saat memimpin rapat.

Enam calon hakim agung yang ikut tes, yakni Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA), Imron Rosyadi (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda), dan Sukri Sulumin (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda).

Selanjutnya, Lulik Tri Cahyaningrum (Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA), Lucas Prakoso (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum MA), dan Triyono Martanto (Wakil Ketua II Pengadilan Pajak).

Tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM), yakni M. Fatan Riyadhi (mantan hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh), Heppy Wajongkere (pengacara pada Firma Hukum Heppy Wojongkere & Partners), dan Harnoto (anggota Polri). (Knu)

Baca Juga

Komisi III DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani Pekan Depan

#Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Bagikan