MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menunda rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hari ini.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan penundaan dilakukan karena parlemen tak ingin rapat dengan kedua pimpinan lembaga itu tidak maksimal.
Baca Juga
Komisi III DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani Pekan Depan
Sesuai mekanisme di DPR, kata Dasco, hari Kamis merupakan waktu legislator dengan fraksinya masing-masing. Sedangkan, pada Jumat anggota dewan harus bekerja di dapilnya masing-masing.
"Sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/4).
Baca Juga
Komisi III DPR Setujui Naturalisasi Ivar Jenner, Rafael Struick, dan Justin Hubner
Atas hal tersebut, lanjut Dasco, komisi yang membidangi hukum itu memutuskan menggelar rapat dengan Mahfud dan Sri Mulyani pada Rabu, 29 Maret 2023.
"Kemudian dicari oleh komisi teknis mendapatkan tanggal 29," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Dasco pun berharap rapat nantinya berjalan maksimal dan Komisi III bisa mendapatkan penjelasan detail dari Mahfud dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.
"Itu kita harapkan berjalan seperti yang direncanakan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Komisi III Usul Pembentukan Pansus Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T