Kemenperin Sebut Baru 5 Persen Pengecer Minyak Goreng Cetak QR Code PeduliLindungi
Pembeli saat scan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah (ANTARA/Annisa Firdausi)
MerahPutih.com - Sejak 27 Juni 2022 hingga hari ini, jumlah pengecer minyak goreng curah yang terdaftar dalam data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ada di angka 34.900.
Sedangkan, untuk para pengecer yang sudah mencetak QR Code PeduliLindungi yang akan dipindai oleh pembeli, yaitu sebanyak 1.857 pengecer atau 5,3 persen dari total keseluruhan.
Baca Juga:
Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Diklaim Tidak Menyulitkan Rakyat
"Kemenperin terus melakukan percepatan bagi para pengecer terdaftar untuk segera mencetak QR Code PeduliLindungi," ujar Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan, Emil Satria, Rabu (29/6).
Pada Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) 2.0, lanjut Emil, pihaknya juga telah memasang filter pemantau, untuk melihat pengecer mana yang belum mencetak QR Code PeduliLindungi.
Lebih lanjut, ucap Emil, pengecer yang sudah menerima QR Code PeduliLindungi dapat langsung melakukan transaksi dengan pembeli sesuai dengan ketetapan atau kebijakan harga dan batasan pembelian minyak goreng curah yang berlaku.
"Pembeli yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi masih tetap dapat membeli dengan menunjukkan NIK. Nantinya pengecer wajib mencatat NIK pembeli dan melakukan rekap harian," ucapnya.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta tak Kaku soal Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan, bahwa pemerintah sedang menjaga harga minyak goreng untuk 4 sisi, yaitu bagi masyarakat, produsen, distributor, dan pengecer melalui kebijakan yang sedang berjalan.
Rachmat tegaskan, kebijakan penggunaan PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah tidak dilakukan untuk mempersulit pengecer minyak.
"Kita mencari solusi yang sudah sering digunakan masyarakat yaitu dengan menggunakan Peduli Lindungi dan sambil jalan sistemnya, kita ingin ada kontrol. Barang ini (MGCR) jumlahnya cukup banyak yakni 300.000 ton per bulan dimana diperuntukkan bagi masyarakat. Bukan untuk diselundupkan atau ditimbun," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Anggota DPR Minta Pembelian Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Ditinjau Ulang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik, Kemenperin Tetap Siapkan Insentif di 2026
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Begini Langkah Pulihkan Reputasi Produk Udang dan Cengkeh Setelah Terkontaminasi Radiasi Cs-137
6 Sektor Ini Dibanjiri Barang Impor, Ini Kata Kemenperin
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Pemerintah Pastikan iPhone 17 Masuk Awal Bulan Depan
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
PHK Naik 32 Persen, Ini Pembelaan Pemerintah
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha