MerahPutih.com - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pembelian minyak goring curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, sejumlah pihak memprotes aturan tersebut karena dianggap menyulitkan masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta kepada pemerintah untuk mempersiapkan solusi konkret. Sebab, warga di pedesaan belum banyak yang memiliki smartphone dan tinggal di daerah yang tidak terjangkau internet.
Baca Juga
PKS Sebut Penggunaan PeduliLindungi untuk Beli Migor akan Timbulkan Masalah Baru
"Pemerintah harus buat alternatif, jangan kaku, pemerintah harus punya solusi lain," ujar Rudi dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (29/6).
Menurutnya pemerintah harus memiliki solusi yang baik bagi masyarakat pra sejahtera yang tidak memiliki smartphone. Ia melihat, pembelian dengan PeduliLindungi ada sisi baik dan buruknya. Sisi baiknya, semua jadi teratur karena ini kan minyak dibeli subsidi seharga Rp 14-Rp 15 ribu.
"Kekurangannya, ya belum semua memiliki aplikasi di desa. Itu harus diantisipasi dengan memakai KTP atau kartu PKH yang menandakan mereka golongan prasejahtera," kata Rudi.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III itu mengatakan, rencana pemerintah menerapkan kebijakan membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi belum disampaikan kepada Komisi VI DPR RI.
"Belum ada pembahasan rapat, kita belum ada raker (rapat kerja). Nanti kami minta untuk menjelaskan juga, karena ini kebijakan publik untuk masyarakat banyak," jelas Rudi.
Baca Juga
Pemerintah Bantah Persulit Masyarakat, PeduliLindungi Jadi Alat Kontrol yang Valid
Politisi Partai NasDem tersebut mengatakan, salah satu solusi yang bisa dilakukan yakni menggunakan KTP, kartu program keluarga harapan (PKH).
"Atau surat keterangan tidak mampu bila ingin membeli minyak goreng curah," imbuh Rudi.
Sebelumnya, pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp 14 ribu per liter.
Sosialisasi itu akan dilakukan selama dua pekan ke depan. Setelah itu, baru penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan.
“Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Knu)
Baca Juga
Anggota DPR Minta Pembelian Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Ditinjau Ulang