MerahPutih.com - Nama Menteri BUMN yang jug Ketua Umum PSSI Erick Thohir semakin menguat dalam bursa pencapresan pada Pilpres 2024.
Pengamat sekaligus peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai, Erick Thohir memiliki pengalaman matang di dalam dan luar negeri, sehingga berhasil memantik banyak perhatian.
"(Erick Thohir) kan banyak diketahui sudah punya pengamalan matang, baik di dalam maupun luar negeri," kata Wasisto di Jakarta, Rabu (1/3).
Baca Juga:
KIB Sambut Baik Rencana PAN Duetkan Ganjar-Erick di Pilpres 2024
Wasisto menilai, Erick Thohir memiliki kemampuan memimpin yang sudah sangat teruji. Kepemimpinan BUMN itu, lanjutnya, bahkan tidak hanya tercatat apik di level nasional, tapi juga di kancah internasional.
Oleh karena itu, dia menilai sudah tepat jika menjadikan Erick Thohir sebagai figur calon wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2024, apalagi diperkuat dengan adanya sejumlah kelebihan lainnya.
Menurut dia, Erick Thohir merupakan salah satu sosok pemimpin muda bertalenta. Situasi tersebut tentunya juga menjadi faktor penting yang menjadi pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan tiket dukungan cawapres.
"Memang Pak Erick Thohir ini secara usia masih panjang, karier politiknya panjang. Artinya, masih punya kesempatan luas untuk bisa menapaki jenjang tertinggi," kata Wasisto, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
PPP Tanggapi Sinyal PAN Duetkan Ganjar-Erick di Pilpres 2024
Erick Thohir memiliki rekam jejak kepemimpinan internasional dengan menjadi pemilik klub basket NBA Philadelphia '76ers. Selain itu, ia juga merupakan pemilik DC United Amerika Serikat dan pernah menjadi presiden Inter Milan di Italia.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Pemilu) pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)
Baca Juga:
Sekjen PAN Sebut Ganjar-Erick Perpaduan Tepat Capres-Cawapres