Kasus Firli Mandek, ICW Dorong Kapolri Panggil Irjen Karyoto


Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pamit ke wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa)
MerahPutih.com - Lambatnya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti dugaan konflik kepentingan antara Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dengan Firli. Sebab, Karyoto sebelumnya merupakan bawahan Firli saat menjadi Deputi Penindakan KPK dan secara kepangkatan di kepolisian, ia juga masih di bawah Firli.
Baca Juga:
Pemerintah Jokowi Mulai Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo - Gibran Masuk APBN
"Oleh sebab itu, ICW mendorong agar Kapolri memanggil Karyoto untuk menanyakan perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/2).
Kurnia mengingatkan, jangan sampai proses hukum Firli Bahuri hanya riuh rendah saat penetapan tersangka saja, namun saat proses hukumnya berjalan justru melempem.
"ICW merasa ada yang janggal dalam proses hukum terhadap Firli. Misalnya, hingga saat ini Firli tak kunjung ditahan oleh penyidik," ujarnya.
Padahal, kata Kurnia, dengan ditahannya Firli akan mempermudah proses hukum, khususnya pemeriksaan dan menutup celah bagi mantan Ketua KPK itu untuk menghilangkan barang bukti.
Baca Juga:
Selain itu, Kurnia mengatakan, bolak-balik berkas dari kejaksaan ke penyidik Polda juga penting disorot. Sebab, jika terus-menerus seperti itu berarti penyidik lambat dalam memenuhi permintaan dari kejaksaan.
"Solusinya harus ada koordinasi antar pimpinan, yakni, Kapolda dan Kajati DKI Jakarta untuk menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Kuasa Hukum Senang Gibran Lolos Gugatan Perdata Rp 204 Triliun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
