Pemerintah Jokowi Mulai Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo - Gibran Masuk APBN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Februari 2024
Pemerintah Jokowi Mulai Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo - Gibran Masuk APBN

Calon Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dengan Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil perhitungan di laman Sirekap KPU, pasangan Prabowo - Gibran masih unggul dibandingkan pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin. Salah satu program yang dijanjikan Prabowo - Gibran adalah makan siang gratis.

Pemerintah mulai mendiskusikan anggaran program makan siang gratis pada pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 pada rapat kabinet Senin (26/2) depan.

Baca Juga:

Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Jokowi Mayoritas Coblos Prabowo - Gibran

"Anggarannya ada bertahap, nanti hari Senin kita lihat. Ada skalanya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta di akhir pekan ini.

Airlangga mengatakan, belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis yang diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hingga sejauh ini, pemerintah baru memutuskan untuk membahas program tersebut dalam KEM-PPKF 2025.

"Baru bahas judulnya, PPKF. Pembahasan program makan siang gratis sudah pasti masuk," katanya.

Program makan siang gratis merupakan salah satu program yang diusung oleh pasangan calon (paslon) Prabowo-Gibran. Dalam dokumen visi-misinya, paslon tersebut menjelaskan program makan siang gratis bertujuan untuk mengatasi masalah stunting dan bakal menyasar siswa pra-sekolah, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan pesantren.

Bantuan gizi juga akan diberikan kepada ibu hamil dan balita di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan membantu ekonomi keluarga. Program tersebut menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100 persen pada tahun 2029.

KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Perancangan APBN 2025 menjadi yang terakhir pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sementara pelaksanaan APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan berikutnya.

Saat ini, berdasarkan hasil perhitungan cepat yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tercantum dalam laman https://pemilu2024.kpu.go.id, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 58,89 persen per 22 Februari 2024 pukul 23.00.15 WIB. (*)

Baca Juga:

Nilai Prabowo Wajar Menang Jauh, AHY Anggap Hak Angket tidak Urgen

#Makan Siang #Prabowo #Pemilu #APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - 2 jam, 59 menit lalu
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
Prabowo Perintahkan PLN dan Pertamina Pangkas Anak dan Cucu Perusahaan
pemangkasan anak dan cucu perusahaa yang disebut sebagai layer-layer juga bertujuan mempercepat waktu pengambilan keputusan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Perintahkan PLN dan Pertamina Pangkas Anak dan Cucu Perusahaan
Indonesia
Presiden Prabowo Bangun Sekolah Unggulan hingga Undang Universitas Terbaik Dunia
Presiden menegaskan fondasi utama untuk menguasai sains dan teknologi yakni sistem pendidikan yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Presiden Prabowo Bangun Sekolah Unggulan hingga Undang Universitas Terbaik Dunia
Indonesia
Prabowo Ingin Berinvestasi Besar di Sektor Pendidikan, Bangun Sekolah Unggulan
Presiden Prabowo menjelaskan pemerintah mengundang universitas-universitas terbaik di dunia untuk bekerja sama dengan universitas di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Prabowo Ingin Berinvestasi Besar di Sektor Pendidikan, Bangun Sekolah Unggulan
Indonesia
Dihadapan Periset BRIN, Presiden Ingin Pimpin Pemerintahan Berdasar Realitas
Prabowo mengingatkan agar setiap persoalan tidak disikapi dengan mencari kambing hitam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Dihadapan Periset BRIN, Presiden Ingin Pimpin Pemerintahan Berdasar Realitas
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata Dengan PM Thailand Anutin
Agenda terakhir dalam rangkaian kunjungan resmi PM Thailand hari ini, Presiden Prabowo menggelar jamuan makan malam untuk PM Charnvirakul dan seluruh delegasinya di Istana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata Dengan PM Thailand Anutin
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Bagikan